PKSMEDAN.com - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini
menegaskan PKS terdepan untuk menginisiasi lahirnya RUU tentang Lesbian, Gay,
Biseksual, dan Transgender (LGBT) di parlemen. Hal itu sebagai bagian untuk
menghentikan propaganda dan pergerakan yang kian berkembang belakangan ini,
baik di sosial media maupun di media konvensional.
Namun demikian, Jazuli juga tetap menginginkan agar korban
dari LGBT tersebut mendapatkan rehabilitasi atas sebab penyakit sosial tersebut.
“Undang-undang harus menghentikan gerakannya, sehingga tidak
ada ruang perkembangannya di Indonesia. Korbannya harus diselamatkan, karena
mereka juga anak bangsa. Ini kan penyakit sosial, seperti orang kecanduan
narkoba. Ini juga penyimpangan. Namanya penyimpangan itu ada kecanduannya,”
ungkap Jazuli saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) “Bahaya LGBT bagi
Tatanan Sosial-Budaya Bangsa Indonesia” di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu
(24/2).
Jazuli mengungkapkan RUU ini nantinya akan turut membatasi
promosi LGBT di tayangan televisi, termasuk yang berpakaian transgender, yaitu
lelaki berpakaian perempuan juga sebaliknya.
“Kalau laki-laki berpakaian perempuan atau perempuan
berpakaian laki-laki itu tidak membutuhkan kreativitas. Kreativitas itu ide
cemerlang yang menghibur sekaligus mendidik,” ungkap legislator dari dapil
Banten III ini.
Dengan adanya, RUU LGBT ini diharapkan dapat lebih tegas mengatur
agar masyarakat tidak menghakimi terlebih menggunakan kekerasan kepada pelaku
LGBT.
“Saya khawatir ada organisasi masyarakat yang mengancam akan
membakar atau menjatuhkan dari gedung tinggi. Kalau dibiarkan akan kacau,”
ungkap Jazuli.
Diketahui, dalam FGD ini Fraksi PKS DPR RI menghadirkan
beberapa narasumber dari beberapa elemen, seperti Fahira Idris (Anggota DPD
RI), Romo Edy Purwanto (KWI), Ihsan Gumilar (Pakar Neurologi), dan Huzaemah T.
Yanggo (MUI).[Syf]
0 Response to "Tidak Hanya Membatasi, RUU Anti-LGBT Harus Juga Atur Rehabilitasi Pelaku"
Posting Komentar