PKSMEDAN.com - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini berkomitmen
untuk mengadvokasi perbaikan regulasi dalam Revisi RUU Penyiaran yang saat ini
masuk dalam Prioritas Prolegnas 2016.
“Selama bisa melahirkan kemashlahatan (kemanfaatan) besar, sebisa mungkin kita
akan masukkan aspirasi dalam pembahasan RUU Penyiaran. Karena kita ingin PKS terdepan
dalam persoalan bangsa seperti ini,” jelas Jazuli saat menerima aspirasi dari
Pengurus Pusat Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PP PRSSNI) di
Ruang Pimpinan Fraksi PKS DPR RI, Selasa (23/2).
Selain itu, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menegaskan
RUU Penyiaran tidak hanya membuka kesempatan untuk mengganti teknologi
penyiaran dari analog ke digital. Tetapi juga untuk memperhitungkan adanya
demokratisasi penyiaran dengan mempertimbangkan beberapa aspek, seperti teknis,
program, dan bisnis. Hal itulah yang membuat munculnya banyaknya lembaga
penyiaran baru saat ini.
“Mengapa banyak orang berpikir seperti itu? Karena yang
mereka tonton itu-itu lagi,” ungkap Mahfudz yang turut pula hadir dalam serap
aspirasi ini.
Namun demikian, Mahfudz tetap menginginkan agar kualitas
radio dan televisi menjadi lebih baik dengan kian maraknya digitalisasi
penyiaran tersebut. Agar jangan sampai semakin banyak pemain, semakin sedikit
iklan, sehingga memperburuk kualitas programnya.
“Saat ini, di televisi daerah, lurah menikahkan anaknya saja
sudah disiarkan penuh tanpa iklan (blocking
air time),” ungkap Legislator PKS dari dapil Jawa Barat yang melingkupi
Kota dan Kabupaten Cirebon, serta Kabupaten Indramayu ini.
Mahfudz berharap dengan adanya Revisi UU Penyiaran ini juga
semakin memperjelas Radio dan Televisi Republik Indonesia (RTRI) tidak bersaing
dengan televisi dan radio swasta.
“Kalau kereta, relnya jelas. RTRI akan kembali menjadi
penyiaran untuk informasi publik dan ketahanan bangsa,” ungkap Mahfudz.
Diketahui, setiap Hari Selasa, Fraksi PKS DPR RI
menyelenggarakan Hari Aspirasi yang diterima langsung oleh Ketua Fraksi PKS DPR
RI Jazuli Juwaini bersama dengan Anggota Komisi dari Fraksi PKS. Selain Mahfudz
Siddiq, hadir pula Anggota Panja RUU Penyiaran Sukamta yang juga sebagai
anggota Komisi I DPR RI.[Syf]
0 Response to "Fraksi PKS Komitmen Advokasi Perbaikan Regulasi UU Penyiaran"
Posting Komentar