PKSMEDAN.com - Anggota Komisi V DPR RI dari
Sigit Sosiantomo menegaskan Fraksi PKS menyetujui hasil Pembahasan Tingkat II
RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang secara resmi telah disahkan
menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna Selasa (23/2).
Fraksi PKS menyetujui hal ini sebab UU ini
akan menjadi cikal-bakal terpenuhinya kebutuhan rumah (backlog) bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Sehingga, UU Tapera
harus sinergi dengan Program Sejuta Rumah dan Program Kredit Pemilikan Rumah
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR/FLPP)
“Program Sejuta Rumah ditujukan untuk mewujudkan kebutuhan akan hunian,
khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yaitu masyarakat yang
berpenghasilan 2,5-4 juta,” kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta, Selasa (23/2).
Lahirnya UU ini diharapkan pula dapat
mengurangi backlog rumah yang mencapai
13,5 juta unit. Sedangkan FLPP melalui dana Rp 25 triliun yang berasal dari
bendahara umum negara dengan memberikan uang muka sebesar satu persen dan suku
bunga pinjaman sebesar lima persen hingga 20 (dua puluh) tahun.
“Namun sayangnya Program FLPP ini khusus ditujukan untuk
rumah susun saja,” jelas Legislator PKS dari dapil
Surabaya dan Sidoarjo ini.
Selain itu, Fraksi PKS menyetujui
disahkannya UU ini sebab diharapkan dapat merealisasikan pembangunan rumah bagi
peserta Tapera dengan memprioritaskan mereka yang belum memiliki rumah. “Dengan
kata lain untuk rumah pertama saja,” tambah Sigit.
Oleh karena itu, Fraksi PKS berharap operasional
Badan Pelaksanan (BP) Tapera diberikan secara khusus melalui alokasi dari APBN
sebagai bentuk tanggung jawab negara, sesuai dengan amanat UU Tapera tersebut.
“Sangat tidak bijaksana apabila BP Tapera yang
dibentuk sebagai amanat undang-undang, beroperasi menggunakan dana pungutan
masyarakat terlebih seharusnya Negara hadir secara utuh di BP Tapera dalam
bentuk pendanaan operasional dari bendahara umum negara,” tambah Sigit.
Diketahui, RUU Tapera ini telah mulai
dibahas pada periode DPR 2009-2014. Karena itu, pemerintah diharapkan
berkomitmen membuat aturan yang cepat untuk mengatur besaran Simpanan Tapera
yang ditanggung bersama oleh Peserta dan Pemberi Kerja dengan prosentase yang
lebih sesuai.[Syf]
0 Response to "Penuhi Kebutuhan Rumah Rakyat, Fraksi PKS Menyetujui UU Tapera"
Posting Komentar