PKSMEDAN.com - Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis
Almasyhari mendorong pemerintah agar menjadikan wilayah Natuna sebagai
prioritas pembangunan pasca putusan Mahkamah Arbitrase Internasional (Permanent
Court of Arbitration).
Hal itu disampaikan Kharis dalam menanggapi keputusan
tersebut pada 12 Juli 2016 yang memutuskan bahwa klaim kedaulatan (nine-dotted
line) Tiongkok di Laut China Selatan tidak memiliki basis hukum internasional
di Den Haag, Belanda.
“Sebagai wilayah yang bersinggungan dengan klaim Tiongkok,
pembangunan Natuna perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah, ” jelas
Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7).
Prioritas pembangunan di wilayah Natuna tersebut, menurut
Kharis, dapat dilakukan baik secara ekonomi maupun pertahanan. Dari segi
ekonomi, perairan Natuna merupakan wilayah potensial yang kaya akan kandungan
sumber daya alam. Terkait dengan hal ini, menurut Kharis, banyak terdapat
aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan secara ilegal oleh nelayan asing.
“Pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di
daerah tersebut perlu diperhatikan, misalnya dalam bidang pariwisata atau
perikanan. Apabila kedua sektor ini diperhatikan, maka kesejahteraan dan
perekonomian masyarakat tentunya dapat meningkat,” tegas Legislator PKS dari
Daerah Pemilihan Solo Raya ini.
Sedangkan, dari sisi militer, lanjut Kharis, kapabilitas
pertahanan di wilayah tersebut juga perlu ditingkatkan. Penambahan kekuatan
militer di Natuna yang tengah direncanakan Pemerintah perlu segera
direalisasikan.
“Peningkatan kapabilitas militer di Natuna niscaya akan
mampu memberi efek tangkal bagi ancaman eksternal yang dapat mengganggu,” jelas
Kharis.[pks.id]
0 Response to "Pasca Putusan Mahkamah Arbitrase Internasional, DPR Dorong Prioritas Pembangunan Wilayah Natuna"
Posting Komentar