PKSMEDAN.com - Anggota
Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi Pemerintahan, Achmad Yani menyoroti masalah
penertiban yang dilakukan oleh aparat keamanan di wilayah Kampung Pulo, Kamis
(20/8) yang berujung bentrok antar warga dan aparat keamanan. Yani mengingatkan
agar jangan sampai proses penertiban namun melanggar hak-hak asasi manusia.
"Jangan sampai Pemprov
DKI melakukan penertiban namun melanggar hak-hak asasi manusia,” tutur politisi
dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Menurutnya bentrok yang
memakan korban dari kedua belah pihak tersebut disebabkan belum adanya
kesepakatan terhadap ganti rugi sehingga warga melakukan penolakan.
“Yang paling manusiawi
adalah, penertiban itu dilakukan setelah proses ganti rugi selesai semua," tegas Yani.
Padahal Yani berharap setiap proses penertiban dapat
mengatasi masalah, bukan malah menambah masalah baru.
“Kita ingin mengatasi
masalah dengan tidak menimbulkan masalah yang baru. Kejadian seperti ini
(bentrok) sudah tidak boleh lagi terjadi saat penertiban,” ungkap Anggota
Legislatif asal daerah pemilihan Jakarta Selatan VIII ini.
Yani melanjutkan, jika
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin melakukan penertiban untuk
normalisasi atas wilayah tersebut, semestinya sudah memperhitungkan secara
benar efek psikologis warga yang telah tinggal hingga tiga generasi. Bahkan di antara
mereka juga ada yang memiliki surat-surat resmi, meskipun banyak juga
diantaranya yang tidak memiliki surat-surat resmi.
“Sebaiknya Pemprov DKI
Jakarta harus memikirkan secara baik relokasi yang manusiawi bagi mereka yang
terkena penertiban, jangan setelah mereka ditertibkan, malah jadi terlantar,”
ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jum’at
(21/8).
Di sisi lain, tambah
Yani, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama juga meskipun memiliki
kewenangan jangan selalu menunjukan arogansinya. Sejatinya warga yang
dipimpinnya harus mendapatkan perlindungan, sehingga dapat hidup nyaman.
“Mungkin jika cara
baik-baik dari kedua belah pihak, terlebih jika Gubernur DKI turun ke lapangan,
berdialog dengan warga secara baik-baik, masyarakat pada akhirnya akan rela
untuk meninggalkan tempat tersebut, karena warga juga paham bahwa ini adalah
untuk kepentingan yang lebih besar,” tutup Yani.
Sumber: Humas Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta
0 Response to "Penertiban di Kampung Pulo, Dewan PKS Ingatkan Pemprov DKI Lakukan Secara Manusiawi"
Posting Komentar