Penertiban di Kampung Pulo, Dewan PKS Ingatkan Pemprov DKI Lakukan Secara Manusiawi

Penertiban di Kampung Pulo, Dewan PKS Ingatkan Pemprov DKI Lakukan Secara Manusiawi
PKSMEDAN.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi Pemerintahan, Achmad Yani menyoroti masalah penertiban yang dilakukan oleh aparat keamanan di wilayah Kampung Pulo, Kamis (20/8) yang berujung bentrok antar warga dan aparat keamanan. Yani mengingatkan agar jangan sampai proses penertiban namun melanggar hak-hak asasi manusia.
"Jangan sampai Pemprov DKI melakukan penertiban namun melanggar hak-hak asasi manusia,” tutur politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. 

Menurutnya bentrok yang memakan korban dari kedua belah pihak tersebut disebabkan belum adanya kesepakatan terhadap ganti rugi sehingga warga melakukan penolakan.
“Yang paling manusiawi adalah, penertiban itu dilakukan setelah proses ganti rugi selesai semua," tegas Yani.

Padahal Yani berharap setiap proses penertiban dapat mengatasi masalah, bukan malah menambah masalah baru.
“Kita ingin mengatasi masalah dengan tidak menimbulkan masalah yang baru. Kejadian seperti ini (bentrok) sudah tidak boleh lagi terjadi saat penertiban,” ungkap Anggota Legislatif asal daerah pemilihan Jakarta Selatan VIII ini.
Yani melanjutkan, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin melakukan penertiban untuk normalisasi atas wilayah tersebut, semestinya sudah memperhitungkan secara benar efek psikologis warga yang telah tinggal hingga tiga generasi. Bahkan di antara mereka juga ada yang memiliki surat-surat resmi, meskipun banyak juga diantaranya yang tidak memiliki surat-surat resmi.
“Sebaiknya Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan secara baik relokasi yang manusiawi bagi mereka yang terkena penertiban, jangan setelah mereka ditertibkan, malah jadi terlantar,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jum’at (21/8).
Di sisi lain, tambah Yani, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama juga meskipun memiliki kewenangan jangan selalu menunjukan arogansinya. Sejatinya warga yang dipimpinnya harus mendapatkan perlindungan, sehingga dapat hidup nyaman.
“Mungkin jika cara baik-baik dari kedua belah pihak, terlebih jika Gubernur DKI turun ke lapangan, berdialog dengan warga secara baik-baik, masyarakat pada akhirnya akan rela untuk meninggalkan tempat tersebut, karena warga juga paham bahwa ini adalah untuk kepentingan yang lebih besar,” tutup Yani. 

Sumber: Humas Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penertiban di Kampung Pulo, Dewan PKS Ingatkan Pemprov DKI Lakukan Secara Manusiawi"

Posting Komentar