Sangat Meresahkan, Warga Minta Polisi Berantas Judi dan Narkoba

Sangat Meresahkan, Warga Minta Polisi Berantas Judi dan Narkoba
PKSMEDAN.com - Narkoba dan judi semakin meresahkan warga khusunya di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kota Medan yang meliputi Kecamatan Medan Petisah, Barat, Medan Baru dan Helvetia. Keresahan ini disampaikan  Hj Sapiani Jalan. Pertempuran kelurahan Pulo Brayan Kota link 7 Kecamatan Medan Barat saat menghadiri reses I Tahun 2016, Anggota DPRD Medan, H.Rajuddin Sagala, S.PdI pekan kemarin di Reses di Lapangan Gajah Mada  Jl. Gajah Mada Kec. Medan Baru.
"Kami meminta kepada pemerintah kota Medan dan aparat terkait terutama Polsek M Barat untuk segera memberantas dan menutup perjudian dan transaksi narkoba, sabu-sabu dan ganja secara terbuka di warung pinggir jalan pertempuran, pinggir Sungai Deli," tegasnya.

Kondisi serupa juga terjadi di jl. Cempaka Ujung kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helevtia tepatnya di depan kompleks perumahan ACM seperti yang disampaikan Heriati warga jalan Cempaka kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia.

Tidak hanya soal narkoba, warga juga mengeluhkan maraknya pengutipan urusan KK dari warna merah ke biru, KTP, surat pindah dan akte kelahiran mulai dari tingkat kepling sampai di kelurahan.

"Banyak warga mengeluhkan masih maraknya pengutipan urusan KK dari warna merah ke biru, KTP, surat pindah dan akte kelahiran mulai dari tingkat kepling sampai di kelurahan. Bahkan oknum aparat mematok angka tertentu kepada warga," jelas Rasidi warga jalan Sejahtra No. 39 kel. Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia.

Seperi yang dialami  Joko Dariatno warga. Ampera 3 No. 11 Kel. Glugur Kota Kec. Medan Barat. Di Kelurahan Glugur Kota dalam mengurus Surat Silang Sengketa Tanah beliau mematok Rp.8 juta kepada warga bernama Joko Dariatno yg tinggal di Jl. Ampera 3 No. 11 Kel. Glugur Kota Kec. Medan Barat, ketika yang bersangkutan minta dikurangi sang Lurah beralasan uang tersebut sudah dikoordinasikan dengan Camat Kec. Medan Barat.

"Ini sangat memberatkan warga karena warga meminta surat tersebut baru akan menggadaikan tanahnya ke Bank atau berupaya menjualnya," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Medan H.Rajudin Sagala, S.PdI mendukung upaya warga yang peduli dengan lingkungannya terutama masalah narkoba dan perjudian.

"Masalah judi dan narkoba sekarang ini bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat hukum, melainkan kita seluruhnya. Dan masyarakat juga diharapkan untuk bisa memberikan informasi kepada aparat berwenang soal kondisi dan perkembangan lingkungannya terutama soal peredaran narkoba dan judi," jelasnya.

Persoalan ini, Rajudin mengapresiasi kinerja kepolisian dalam melakukan pemberantasan narkoba dan Judi Kota Medan meski belum menyasar kepada bandar besar. "Kita juga mengapresiasi aparat kepolisian dalam melakukan pemberantasan narkoba seperti yang dilakukan di kawasan Kampung Kubur Medan dan beberapa kawasan lainnya," jelasnya seraya mengharapkan agar pemberantasan narkoba juga harus memberikan efek jera sehingga keberadaan bandar-bandar narkoba bisa ditekan .

Sementara itu soal masih adanya pungutan liar, Rajudin mengingatkan pemerintah harus segera bertindak tegas terhadap aparat di bawahnya yang masih tega melakukan pungli kepada warga, mulai dari setingkat Kepling, Lurah dan camat yang masih mengutip iuran-iuran liar seperti pengurusan KTP, KK, Surat Pindah, Surat Bebas Silang Sengketa Tanah.

"Kita minta kepada Walikota Medan untuk menindak tegas bawahannya sehingga warga tidak menjadi sapi perahan dari oknum aparat yang ingin menjadikan masyarakat sebagai sumber pendapatan di tengah-tengah kesusahan warga," jelasnya.[Syf]

Sumber : dnaberita

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sangat Meresahkan, Warga Minta Polisi Berantas Judi dan Narkoba"

Posting Komentar