PKSMEDAN.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil
mempertanyakan standard operational
procedure (SOP) penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 dalam penanganan
terorisme.
Hal itu dipertanyakan Nasir menyusul kejadian tewasnya
Siyono yang ditangkap oleh Densus 88, Rabu (9/3) kemarin.
“Kasus tewasnya Siyono mengingatkan saya pada kejadian
penyiksaan yang dialami lima orang korban salah tangkap di Poso pada 2013 lalu,"
jelas Legislator PKS dari Dapil Aceh ini.
Nasir mengingatkan Densus 88 kerap kali melakukan tindakan
penyiksaan sejak tahapan penangkapan. “Padahal, pelaku yang ditangkap belum
tentu menjadi tersangka dan bahkan sering terjadi salah tangkap," ungkap
Anggota DPR sejak 2009 ini.
Menurut Nasir, tindakan penyiksaan yang dilakukan Densus 88
ini dilakukan dengan menutup mata kepada terduga pelaku teroris, serta memukul
bagian tubuh dan kepala dengan senjata. Sehingga, hal ini sulit diproses secara
hukum karena korban tidak melihat langsung siapa yang menyiksa.
“Oleh karena itu, sebagai anggota Pansus Revisi UU
Terorisme, saya akan mempertegas pengaturan prosedur penangkapan dan bahkan
mengurangi kewenangan Densus 88 dalam penangkapan yang kerap kali melakukan
pendekatan penyiksaan kepada terduga teroris,” tegas Nasir.
Sehingga, dalam waktu dekat, Nasir berjanji akan meminta
klarifikasi kepada Kapolri serta memelajari SOP penangkapan Densus 88. Jika
ditemukan ada celah Densus 88 melakukan tindakan penyiksaan, maka, menurut
Nasir, Komisi III akan membatasi ketentuan penangkapan dalam revisi UU
Terorisme tersebut.
“Saya khawatir, pelaku penyiksaan sulit terungkap. Karena
penyiksaan dilakukan oleh internal Polri, dan kemungkinan sulit mencari saksi
di luar polri yang melihat kejadian tersebut. Sehingga, dibutuhkan ketegasan
Kapolri untuk mengungkap petugas Densus yang bertugas saat penangkapan Siyono
dan diberi sanksi berat,”jelas Nasir.[Syf]
0 Response to "Politisi PKS Ini Pertanyakan SOP Penangkapan oleh Densus 88"
Posting Komentar