PKSMEDAN.com - Anggota Komisi VII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta pemerintah bersikap tegas
terhadap status Kontrak Karya PT Freeport Indonesia (PT FI) yang akan habis di
tahun 2021.
Jika evaluasi Kementerian
ESDM terhadap PT FI hasilnya lebih banyak kerugian, Iskan menyarankan untuk
tidak melanjutkan kontrak tersebut.
"Jangan sampai belum jelas status kontraknya, sudah diperdagangkan sahamnya," kata Iskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII dengan Dirjen Minerba dan PT FI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).
Oleh karena belum ada
kejelasan mengenai kontrak tersebut, Iskan berharap Kementerian BUMN tidak
terburu-buru untuk membeli 10,64 persen divestasi saham yang ditawarkan oleh PT
FI.
“Tidak perlu dibeli
sahamnya, karena jika dibeli dan tidak jadi perpanjangan kontrak di tahun 2021,
maka negara akan rugi," kata Anggota Badan Anggaran dari Fraksi PKS ini.
Selain itu, menurut
Iskan, pemerintah sebenarnya dapat mengambil alih PT FI tanpa membeli saham
divestasi yang ditawarkan. Pengambil alihan oleh negara tersebut dapat terjadi
jika pemerintah tidak memperpanjang kontrak selambat-lambatnya dua tahun
sebelum kontrak habis, yaitu di tahun 2019.
"Di sini kedaulatan negara dimana? Seharusnya jika ada atau tidak ada divestasi, saham ini kembali ke negara. Jadi, kalau pemerinth tidak beli, maka harus balik ke negara," tegas Legislator PKS dari dapil Sumatera Utara II ini.
Iskan berharap dengan
adanya ketegasan ini dari pemerintah ini, akan semakin memperkokoh kedaulatan
negara. “Tapi, bukan karena anti terhadap investasi asing,” jelas Iskan.
Diketahui, penawaran saham
tersebut merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77
Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara.
Dalam PP 77/2014 tersebut,
PT FI diwajibkan mendivestasi sahamnya sebesar 30 persen hingga tahun 2019.
Saat ini, Indonesia memiliki 9,36 persen saham, sehingga secara bertahap PT FI
mengajukan kembali penawaran saham sebesar 10,64 persen tersebut. Adapun
10% saham lagi harus ditawarkan sebelum 2019.[Syf]
0 Response to "Komisi VII Minta Pemerintah Tegas Soal Kontrak Freeport"
Posting Komentar