PKSMEDAN.com - Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menyayangkan
sulitnya mengurus Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di Kementerian Kelautan
dan Perikanan (KKP). Sulitnya mengurus SIPI ini, Hermanto dapatkan dari keluhan
para pemilik kapal di atas 30 Gross Ton (GT) di Sumatera Barat.
Seharusnya, menurut Hermanto, KKP dapat membuka perwakilan
di seluruh ibukota provinsi untuk menekan mahalnya biaya dan lamanya mengurus
SIPI tersebut.
“Ada sekitar 400 kapal nelayan di atas 30 GT di Sumatera
Barat. Perwakilan mereka mengeluh sudah berusaha mengurus SIPI ke Pusat, tetapi
surat itu tidak juga kunjung keluar”, kata Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta, Rabu (20/1).
Diketahui, SIPI adalah surat izin yang harus dimiliki setiap
kapal perikanan Indonesia yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan
Indonesia, termasuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Kapal perikanan di
atas 30 GT diharuskan mengurus atau memperpanjang izin tahunan ke KKP di Jakarta.
Tanpa SIPI, para nelayan dihadapkan pada dua pilihan, yaitu
nekat melaut atau tidak melaut. “Mereka yang memilih nekat melaut berarti
mengambil resiko ditangkap atau diperas aparat hukum. Menurut pengakuan mereka,
sudah ada dua kapal yang ditangkap”, kata Legislator PKS dari dapil Sumatera
Barat I tersebut.
Yang tidak berani menanggung resiko ditangkap, lanjut
Hermanto, memilih untuk tidak melaut. Dampaknya, kapal mereka tidak akan
beroperasi dan para awak terancam terganggu secara ekonomi.
"Seharusnya, aturan yang ada untuk mengurangi
pengangguran. Ini malah justru menambah pengangguran,” tambah Hermanto.
Hermanto berharap KKP segera merespon keluhan ini dengan
menghadirkan petugas KKP dari pusat yang bisa memberikan pelayanan di daerah
(provinsi).
"Nelayan Sumatera Barat saja sudah mengeluh demikian.
Keluhan yang lebih dalam tentu akan dialami oleh nelayan yang tinggalnya lebih
jauh dari Jakarta, seperti di Sabang dan Papua,” tegas Hermanto. [Syf]
0 Response to "DPR Sayangkan Sulitnya Mengurus Izin di Kementerian Kelautan dan Perikanan"
Posting Komentar