PKSMEDAN.com - Hak jamaah haji Indonesia tahun 2015
banyak terabaikan. Kisruh soal visa terlambat keluar yang menimpa sebagian
calon jamaah telah memberi efek domino hingga ke Tanah Suci. Wakil Ketua Komisi
VIII DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan hal ini melalui siaran persnya,
Rabu (9/9), usai melakukan pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji
pada 3-8 September 2015.
“Ada koper jamaah sudah tiba di Tanah Suci,
pemiliknya belum bisa berangkat dan terpisah dari rombongan karena visa belum
keluar. Sehingga, jadwal keberangkatan sebagian jamaah dimajukan. Namun muncul
lagi kendala karena gelang informasi yang mereka kenakan tidak sama dengan
alamat tinggal yang tersedia. Hal ini cukup membingungkan dan merepotkan setibanya
di Tanah Suci,” papar Ledia.
Perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan, tidak hanya
menyusahkan calon jamaah haji, tetapi juga pihak-pihak lain. Panitia haji di Tanah
Suci harus melakukan regrouping dan
memindahkan alamat. Pembimbing ibadah, ketua rombongan, dan berbagai pihak harus
mengantisipasi perubahan. Bahkan petugas medis sampai harus mencari-cari pasien
mereka.
“Regrouping ini sama
sekali bukan perkara mudah. Pembimbingan dan pengontrolan menjadi lebih sulit
dilakukan. Padahal , calon jamaah
haji Indonesia banyak yang lanjut usia, jamaah resti (yang memiliki resiko
tinggi dalam urusan kesehatan), atau gabungan keduanya. Belum lagi secara
psikologis ada ketidaknyamanan bagi jamaah haji dan rombongan yang terpisah
maupun yang terkena regrouping,”
katanya.
Tidak hanya itu, dalam beberapa momen sidak di Tanah
Suci, legislator Fraksi PKS ini juga menemukan persoalan haji yang sudah bertahun-tahun
menjadi bahan evaluasi, namun masih saja terulang. Diantaranya soal pemadatan jamaah
dalam satu ruangan dan bercampurnya jamaah laki-laki dan perempuan.
“Setiap jamaah haji berhak atas ruang minimal 4 meter persegi di
dalam satu ruangan. Tetapi, ketentuan ini masih banyak dilanggar. Satu kamar
ukuran kecil rata-rata diisi sampai 6 jamaah. Bahkan ada satu kamar berisi 11
jamaah, 8 diantaranya lansia dan hanya memiliki satu kamar mandi. Begitu pula
petugas kesehatan laki-laki dan perempuan ada yang ditempatkan dalam satu
kamar. Padahal sudah sejak tiga tahun lalu kami secara tegas melarang penempatan
laki-laki dan perempuan dalam satu kamar,” tegas Ledia.
Temuan-temuan ini, lanjut Ledia, segera ditindaklanjuti dengan
perombakan karena terkait hak para jamaah. Namun, Ledia khawatir masih ada
beberapa pondokan yang punya masalah serupa, tetapi belum terungkap. Misalnya
penumpukan jamaah belum nampak karena belum semua calon jamaah haji tiba di
Tanah Suci.
“Pemerintah harus lebih bersungguh-sungguh melakukan perbaikan
penyelenggaraan haji sejak di Tanah Air. Segala temuan yang menjadi catatan
Komisi VIII dalam pengawasan kemarin, sebenarnya adalah persoalan-persoalan
yang bisa diantisipasi sejak awal. Sehingga, masalah yang sudah menjadi bahan
evaluasi tahun-tahun lalu seharusnya tidak terjadi lagi,” pungkasnya. [Humas F-PKS DPR RI]
0 Response to "Hak Jamaah Haji Banyak Terabaikan, Pemerintah Harus Segera Lakukan Perbaikan"
Posting Komentar