PKSMEDAN.com - Partai Politik (Parpol) yang tidak mengajukan
calon dalam setiap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diberikan sanksi oleh
pemerintah. Hal itu setelah ada wacana dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Menanggapi
hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak sependapat dengan Tjahjo Kumolo.
Menurutnya, aturan tersebut akan terbentur jika Parpol tidak memiliki rekan
koalisi.
"Ada
partai yang tidak dapat mitra koalisi, tidak menemukan mitra koalisi yang pas.
Masa begitu mau diberi sanksi," tegas Fahri di Gedung DPR, Senayan,
Jakarta, Rabu (6/8/2015).
Politisi
Partai Keadlian Sejehtera (PKS) ini mengaku, pemberian sanksi tersebut tidak
akan bisa berjalan efektif, dan dipastikan akan banyak pertentangan.
Menurutnya,
yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah mencari solusi agar partai tidak
memunculkan calon boneka, lantaran untuk menutupi satu pasangan calon. Hal
tersebut bisa melalui komitmen Partai Politik (Parpol)
dengan pemerintah untuk tidak mengusung calon boneka.
"Kalau
nanti ada rekayasa biar gak ada calon itu harus dibikin aturan secara teknis,
seperti membuat kesepakatan dari awal, agar tidak ada gelagat sandiwara,"
tegasnya.
Sebelumnya,
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah berencana merevisi kembali
Undang-Undang (UU) Pilkada, UU Parpol, dan UU Pemilu. Pemerintah akan berupaya
membuat aturan agar Parpol yang tak mengusung calon dalam Pilkada atau Pemilu
untuk mendapatkan sanksi.
Hal ini
untuk mengantisipasi munculnya calon tunggal ke depan, seperti yang terjadi di
tujuh daerah saat ini.
Sumber: http://news.okezone.com
0 Response to "Fahri Hamzah Kritik Mendagri Soal Sanksi Untuk Parpol "
Posting Komentar