Medan - Komisi C DPRD Kota Medan kecewa
terhadap Kabag Umum Pemko Medan yang kerap tidak menghadiri undangan
Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi guna membicarakan terkait keberadaan
aset Pemko Medan.
"Kami kecewa terhadap Kabag Umum Pemko Medan yang tidak memberitahukan secara resmi penyebab batalnya datangnya yang bersangkutan," ujar Ketua Komisi C Salman Alfarisi didampingi Wakil Ketuanya Godfried Effendi Lubis, Kuat Surbakti, Hendra DS, Zulkifli Lubis, TEswin dan Rajuddin Sagala disela-sela RDP yang dihadiri Kabag Aset Pemko Medan Agus Suriono beserta staf di ruang komisi, Selasa (10/3).
Dikatakannya, dengan kerap tidak hadirnya Kabag Umum disinyalir adanya upaya pengaburan aset-aset Pemko Medan dari pengawasan publik, khususnya DPRD Medan yang memiliki fungsi pengawasan.
"Tujuan kita melakukan RDP ini salah satunya untuk mendata aset Pemko Medan yang disewakan pada pihak ke-3 (BOT)," tukasnya sembari mengutarakan pihaknya ingin mengetahui berapa Pendapat Asli Daerah (PAD) dari aset tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi C Godfried Effendi Lubis mengusulkan agar Pansus Aset Pemko Medan diaktifkan kembali. "Periode yang lalu pansus ini pernah aktif namun tidak tuntas. Karenanya ke depannya pansus ini perlu dihidupkan kembali," paparnya.
Tidak Tahu
Sementara itu, Kabag Aset Pemko Medan Agus Suriono ketika ditanyakan berapa nilai aset milik Pemko Medan baik tanah dan bangunan dan serta yang dikelola pihak ke tiga (BOT), ia mengutarakan tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu pasti jumlahnya,” tukasnya.
Demikian juga ketika ditanyakan jumlah aset mobil dan lainnya termasuk ada tidaknya penambahan aset, Agus menyatakan tidak tahu.
Sedangkan ketika ditanyakan menyangkut BOT, ia menyatakan datanya tidak ada padanya tetapi sama Kabag Umum.
Sumber : Harian Analisa
"Kami kecewa terhadap Kabag Umum Pemko Medan yang tidak memberitahukan secara resmi penyebab batalnya datangnya yang bersangkutan," ujar Ketua Komisi C Salman Alfarisi didampingi Wakil Ketuanya Godfried Effendi Lubis, Kuat Surbakti, Hendra DS, Zulkifli Lubis, TEswin dan Rajuddin Sagala disela-sela RDP yang dihadiri Kabag Aset Pemko Medan Agus Suriono beserta staf di ruang komisi, Selasa (10/3).
Dikatakannya, dengan kerap tidak hadirnya Kabag Umum disinyalir adanya upaya pengaburan aset-aset Pemko Medan dari pengawasan publik, khususnya DPRD Medan yang memiliki fungsi pengawasan.
"Tujuan kita melakukan RDP ini salah satunya untuk mendata aset Pemko Medan yang disewakan pada pihak ke-3 (BOT)," tukasnya sembari mengutarakan pihaknya ingin mengetahui berapa Pendapat Asli Daerah (PAD) dari aset tersebut.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi C Godfried Effendi Lubis mengusulkan agar Pansus Aset Pemko Medan diaktifkan kembali. "Periode yang lalu pansus ini pernah aktif namun tidak tuntas. Karenanya ke depannya pansus ini perlu dihidupkan kembali," paparnya.
Tidak Tahu
Sementara itu, Kabag Aset Pemko Medan Agus Suriono ketika ditanyakan berapa nilai aset milik Pemko Medan baik tanah dan bangunan dan serta yang dikelola pihak ke tiga (BOT), ia mengutarakan tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tahu pasti jumlahnya,” tukasnya.
Demikian juga ketika ditanyakan jumlah aset mobil dan lainnya termasuk ada tidaknya penambahan aset, Agus menyatakan tidak tahu.
Sedangkan ketika ditanyakan menyangkut BOT, ia menyatakan datanya tidak ada padanya tetapi sama Kabag Umum.
Sumber : Harian Analisa
0 Response to "Komisi C Usulkan Pansus Aset Dihidupkan Kembali"
Posting Komentar