Warga Dipersulit, Salman Alfarisi Mendadak Datangi Kantor BPJS Kota Medan

Warga Dipersulit, Salman Alfarisi Mendadak Datangi Kantor BPJS Kota Medan
PKSMEDAN.com - Penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H. Salman Alfarsi LC, MA secara mendadak mendatangi ke kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Medan Jalan Karya Medan, Senin (8/10).
  
Kedatangan Ketua Komisi C DPRD Medan ini terkait adanya pengaduan warga yang merasa dipersulit saat akan mengurus kartu BPJS Kesehatan terhadap anaknya yang baru lahir, sebab selain surat keterangan miskin dari lurah dan rekomendasi dari Dinas Sosial dan Kenaga Kerja, pihak BPJS Kesehatan juga meminta surat keterangan domisi dari Kepala Lingkungan dan rekening listrik.
  
"Kedatangan kita kesini ingin mengetahui seberapa besar bentuk palayanan yang diberikan pihak BPJS Kesehatan kepada masyarat yang benar-benar sangat membutuhkan kartu BPJS tersebut,"ujarnya.
  
Dari kunjungan tersebut ternyata pihak BPJS Kesahatan telah mengeluarkan syarat-syarat baru bagi pengurusan BPJS Kesehatan kasuistik mandiri terhadap masyarakat yang kurang mampu.    

Dimana setiap masyarakat yang membutuhkan peratawan medis dari rumahsakit, namun belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, diberi waktu 3x24 Jam pada hari kerja untuk pengurusan kartu tersebut.
  
Namun untuk pengurusannya, pihak BPJS mengeluarkan syarat-syarat baru seperti surat keterangan dari Kepling bahwa yang bersangkutan benar tinggal di lingkungan tersebut, serta rekening listrik, peraturan ini merupakan persoalan baru, sekaligus kesulitan baru bagi masyarakat untuk mencerna syarat-syarat tersebut, kata Salman.
  
Seharusnya dari awal operasional sebut Salman, pihak BPJS Kesehatan mengeluarkan syarat baku, jangan lagi memunculkan syarat-syarat baru yang muaranya membuat masyarakat menjadi bingung, terutama bagi yang tidak mampu.
  
Terkait dengan program BPJS Kesehatan Kasuistik Mandiri keluarga tidak mampu, anggota dewan dua priode dari Daerah Pemilihan (Dapil) II ini mengatakan, perlu disosialisasikan secara masif dan maksimal, ini mengingat kelemahan pemerintah dalam menata warga yang tidak mampu khususnya bagi warga Kota Medan.
  
"Kita kecewa dengan pelayanan yang diberikan pihak BPJS Kesehatan seperti ini,
seharusnya pihak BPJS Kesehatan menaruh rasa kasihan terhadap masyarakat yang kurang begitu memahami peraturan seperti ini,"ujarnya.
  
Meskipun diakui Salman, surat keterangan dari Kepling dan rekening listrik maksimal 900 Volt ini, salahsatu langkah mengantisipasi agar program BPJS Kasehatan kasuistik mandiri warga tidak mampu ini dimanfaatkan olah warga yang berhak.[dna/syf]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Warga Dipersulit, Salman Alfarisi Mendadak Datangi Kantor BPJS Kota Medan"

Posting Komentar