Hak Jamaah Haji Banyak Terabaikan, Pemerintah Harus Segera Lakukan Perbaikan

Hak Jamaah Haji Banyak Terabaikan, Pemerintah Harus Segera Lakukan Perbaikan
PKSMEDAN.com - Hak jamaah haji Indonesia tahun 2015 banyak terabaikan. Kisruh soal visa terlambat keluar yang menimpa sebagian calon jamaah telah memberi efek domino hingga ke Tanah Suci. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan hal ini melalui siaran persnya, Rabu (9/9), usai melakukan pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji pada 3-8 September 2015.

“Ada koper jamaah sudah tiba di Tanah Suci, pemiliknya belum bisa berangkat dan terpisah dari rombongan karena visa belum keluar. Sehingga, jadwal keberangkatan sebagian jamaah dimajukan. Namun muncul lagi kendala karena gelang informasi yang mereka kenakan tidak sama dengan alamat tinggal yang tersedia. Hal ini cukup membingungkan dan merepotkan setibanya di Tanah Suci,” papar Ledia.

Perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan, tidak hanya menyusahkan calon jamaah haji, tetapi juga pihak-pihak lain. Panitia haji di Tanah Suci harus melakukan regrouping dan memindahkan alamat. Pembimbing ibadah, ketua rombongan, dan berbagai pihak harus mengantisipasi perubahan. Bahkan petugas medis sampai harus mencari-cari pasien mereka.

Regrouping ini sama sekali bukan perkara mudah. Pembimbingan dan pengontrolan menjadi lebih sulit dilakukan. Padahal , calon jamaah haji Indonesia banyak yang lanjut usia, jamaah resti (yang memiliki resiko tinggi dalam urusan kesehatan), atau gabungan keduanya. Belum lagi secara psikologis ada ketidaknyamanan bagi jamaah haji dan rombongan yang terpisah maupun yang terkena regrouping,” katanya.

Tidak hanya itu, dalam beberapa momen sidak di Tanah Suci, legislator Fraksi PKS ini juga menemukan persoalan haji yang sudah bertahun-tahun menjadi bahan evaluasi, namun masih saja terulang. Diantaranya soal pemadatan jamaah dalam satu ruangan dan bercampurnya jamaah laki-laki dan perempuan.

“Setiap jamaah haji berhak atas ruang minimal 4 meter persegi di dalam satu ruangan. Tetapi, ketentuan ini masih banyak dilanggar. Satu kamar ukuran kecil rata-rata diisi sampai 6 jamaah. Bahkan ada satu kamar berisi 11 jamaah, 8 diantaranya lansia dan hanya memiliki satu kamar mandi. Begitu pula petugas kesehatan laki-laki dan perempuan ada yang ditempatkan dalam satu kamar. Padahal sudah sejak tiga tahun lalu kami secara tegas melarang penempatan laki-laki dan perempuan dalam satu kamar,” tegas Ledia.

Temuan-temuan ini, lanjut Ledia, segera ditindaklanjuti dengan perombakan karena terkait hak para jamaah. Namun, Ledia khawatir masih ada beberapa pondokan yang punya masalah serupa, tetapi belum terungkap. Misalnya penumpukan jamaah belum nampak karena belum semua calon jamaah haji tiba di Tanah Suci.

“Pemerintah harus lebih bersungguh-sungguh melakukan perbaikan penyelenggaraan haji sejak di Tanah Air. Segala temuan yang menjadi catatan Komisi VIII dalam pengawasan kemarin, sebenarnya adalah persoalan-persoalan yang bisa diantisipasi sejak awal. Sehingga, masalah yang sudah menjadi bahan evaluasi tahun-tahun lalu seharusnya tidak terjadi lagi,” pungkasnya. [Humas F-PKS DPR RI]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hak Jamaah Haji Banyak Terabaikan, Pemerintah Harus Segera Lakukan Perbaikan"

Posting Komentar