PKS MEDAN - Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera Salman Alfarisi menjelaskan pemaksaan terhadap diundangkannya Perppu ormas tidak terlepas dari kepentingan partai-partai penguasa di Pilkada 2018 dan Pemilu dan Pilpres 2019 mendatang.
“UU ITE sebenarnya juga dimaksudkan untuk tujuan yang sama pada pilkada 2017 lalu. Akan tetapi partai-partai penguasa gagal mempertahankan DKI dengan UU ITE tersebut,” tegasnya, Selasa (24/10/2017) di Medan.
Dipaksakannya Perppu ormas ini, menunjukkan ketakutan yang sangat besar dari partai-partai penguasa pasca Pilkada 2017 lalu.
“Kita yakin masyarakat cerdas menyikapi, bahwa pemaksaan media dan kompetisi politik yang tidak sehat ini tidak terlepas dari kepentingan para pemodal raksasa di negeri ini,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua, Rudiyanto Simangunsong mengingatkan bahwa Partai-partai yang menyetujui dijadikannya UU Perppu No. 2 thn 2017 yaitu PDIP, Nasdem, Golkar, Demokrat, Hanura, PKB dan PPP sejatinya menggunakan hak politik mereka dan itu sah saja.
Rudiyanto mengingatkan bahwa pihaknya menentang disahkannya Perppu bukan karena mendukung ormas yang berlandaskan di luar Pancasila.
“Dikhawatirkan pemerintah bertindak otoriter dan mendegradasi kebebasan berkelompok dan berkeyakinan warga Indonesia yang dijamin UU,” jelasnya.
Begitujuga dikhawatirkan ada penegakan hukum yang tebang pilih serta adanya tindakan refresif pada lawan politik.
“Ini pelajaran mahal bagi hak-hak demokrasi rakyat untuk lebih berhati-hati dalam menentukan pilihan politik,” pungkasnya. [isl]
“UU ITE sebenarnya juga dimaksudkan untuk tujuan yang sama pada pilkada 2017 lalu. Akan tetapi partai-partai penguasa gagal mempertahankan DKI dengan UU ITE tersebut,” tegasnya, Selasa (24/10/2017) di Medan.
Dipaksakannya Perppu ormas ini, menunjukkan ketakutan yang sangat besar dari partai-partai penguasa pasca Pilkada 2017 lalu.
“Kita yakin masyarakat cerdas menyikapi, bahwa pemaksaan media dan kompetisi politik yang tidak sehat ini tidak terlepas dari kepentingan para pemodal raksasa di negeri ini,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua, Rudiyanto Simangunsong mengingatkan bahwa Partai-partai yang menyetujui dijadikannya UU Perppu No. 2 thn 2017 yaitu PDIP, Nasdem, Golkar, Demokrat, Hanura, PKB dan PPP sejatinya menggunakan hak politik mereka dan itu sah saja.
Rudiyanto mengingatkan bahwa pihaknya menentang disahkannya Perppu bukan karena mendukung ormas yang berlandaskan di luar Pancasila.
“Dikhawatirkan pemerintah bertindak otoriter dan mendegradasi kebebasan berkelompok dan berkeyakinan warga Indonesia yang dijamin UU,” jelasnya.
Begitujuga dikhawatirkan ada penegakan hukum yang tebang pilih serta adanya tindakan refresif pada lawan politik.
“Ini pelajaran mahal bagi hak-hak demokrasi rakyat untuk lebih berhati-hati dalam menentukan pilihan politik,” pungkasnya. [isl]
0 Response to "Tolak Perppu Ormas, Ini Kata Ketua dan Wakil Ketua PKS Medan"
Posting Komentar