PKSMEDAN.com - Fraksi PKS DPR RI menerima aduan dari
Pengamat Keudaraan dan Penerbangan Indonesia atau Indonesia Aviation and
Aerospace Watch (IAAW) di Ruang Pleno Fraksi, Selasa (24/1).
Aduan yang berlangsung dalam rangka Hari Aspirasi itu
diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana, Anggota Komisi V
Sigit Sosiantomo, Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, dan beberapa
Tenaga Ahli Fraksi dan Anggota Fraksi PKS DPR RI.
Dalam aduannya, Wakil Ketua IAAW Juwono Kolbioen memaparkan
bahwa kedaulatan Indonesia di wilayah udara, khususnya yang ada di wilayah
Batam, Natuna dan Kepulauan Riau, sangat terancam karena dikontrol oleh negara
asing, yaitu Singapura, dalam bentuk Wilayah Informasi Penerbangan atau FIR
(Flight Information Region).
“Dalam hal ini karena adanya sebagian wilayah Indonesia yang
dikontrol oleh singapur, dan itu terus berjalan selama 70 tahun,” jelas Juwono
kepada Fraksi PKS.
Juwono menegaskan dengan adanya intervensi Singapura di
wilayah udara tersebut, akan memengaruhi tidak hanya kedaulatan, tapi juga
keamanan nasional serta kerugian ekonomi juga sangat besar.
“Satu hal lagi yang perlu kita lihat, Singapur tidak hanya
mengontrol ruang udara di wilayah natuna dan kepulauan riau, bahkan bisa jadi
di seluruh wilayah Indonesia. Apa jadinya kalau seluruh wilayah Indonesia dikontrol
asing? Kalau mengontrol udara, berarti mengontrol semuanya,” tegas purnawirawan
Marsekal Pertama (Marsma) TNI Angkatan Udara.
Oleh karena itu, Juwono bersama IAAW, mendorong Fraksi PKS
agar mengingat kembali persoalan Kedaulatan Indonesia yang termaktub dalam
Deklarasi Juanda tahun 1957 serta Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang
Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982. Dimana dalam dua kesepakatan tersebut Indonesia memiliki kedaulatan penuh
atas wilayah perairan pedalaman, perairan kepulauan, dan laut teritorial.
“Kita harus ingat bahwa deklarasi juanda tahun 1957 dan
UNCLOS tahun 1982 yang meningkatkan wilayah Indonesia hingga 2,5 kali lipat, faktanya,
kita tidak bisa mengambil manfaat yang berhubungan dengan kesejahteraan
Indonesia,” jelas Juwono.
Bahkan, tambah Juwono, menurut data dari IIAW, disebutkan
bahwa terdapat 600 pilot asing yang bekerja di Indonesia. “Sedangkan, 800 pilot
Indonsia tidak dapat bekerja dan jumlah tersebut akan terus bertambah,” papar Juwono.
Menanggapi itu, Yudi Widiana berterima kasih atas aduan
tersebut karena telah fokus mengawal persoalan kedaulatan di wilayah terdepan
Indonesia. Yudi menegaskan bahwa persoalan ini akan dibawa saat Rapat Kerja
dengan Kementerian Perhubungan besok, Rabu (24/1).
“Pointer yang bapak sampaikan ini sebenarnya telah kami
tanyakan ke Kemenhub. Termasuk yang terakhir, soal jumlah 800 pilot itu. Menhub
berjanji akan mengubah aturan, tapi kita akan coba dalami lagi sejauh mana
implementasi perubahan aturan tersebut,” jelas Yudi.
Menyangkut soal FIR, Yudi mencoba memetakan dan melakukan
pendalaman atas hal tersebut. Yudi telah mendorong agar Menhub Budi Karya dapat
membenahi segera mungkin.
“Oleh karena itu, Komisi V akan bekerjasama dengan Komisi I
khususnya terkait dengan kedaulatan Indonesia. Saya mendorong agar Komisi I
dapat bersuara menyelesaikan persoalan ini,” jelas Legislator PKS dari Daerah
Pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi ini.
Diketahui, menurut pemaparan dari IAAW, FIR Singapura berada
di atas perairan Selat Malaka yang merupakan alur lalu lintas laut yang
tersibuk di dunia. Singapura memerlukan areal untuk dijadikan daerah latihan
bagi Angkatan Udara dan Angkatan Laut miliknya. Bahkan, IAAW menilai kawasan
tersebut telah masuk dalam strategi Singapura untuk mengendalikan poros maritim
di Laut China Selatan. [pks.id]
0 Response to "FPKS Terima Aduan Soal Ancaman Asing di Wilayah Udara Indonesia"
Posting Komentar