PKSMEDAN.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berharap kejaksaan dapat lebih profesional dalam menangani berbagai permasalahan penegakan hukum di Indonesia.
“Saya menitipkan harapan kepada Kejaksaan agar lebih profesional agar dipercaya oleh publik,” ujar Nasir dalam Rapat Kerja Komisi III bersama dengan Kejaksaan RI, Selasa (6/12).
Beberapa kasus yang menjadi sorotan kepada Korps Adhyaksa ini di antaranya adalah mengenai kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Kasus yang diduga dilakukan Ahok itu menjadi perhatian di masyarakat luas. Oleh karena itu, penanganan yang lebih serius tentu menjadi syarat mutlak dalam penanganannya.
“Kejaksaan harus menunjukkan keseriusan dalam kemampuannya untuk mengurai kasus penistaan agama, agar kasus penistaan agama tersebut benar-benar ditangani dengan baik dan tuntutannya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas,” ungkap Legislator PKS dari Aceh ini.
Selain soal kasus penistaan agama, dalam kesempatan tersebut Nasir Jamil juga menyoroti kinerja Kejaksaan di daerah. Penegakkan hukum di daerah saat ini mengalami persoalan yang serius, dimana, menurut Nasir, masyarakat sangat ketakutan ketika menghadapi persoalan hukum. Salah satu permasalahan yang muncul di daerah adalah mengenai adanya oknum yang memainkan kasus, sehingga tidak jarang kasus perdata kemudian berubah menjadi kasus pidana.
“Masyarakat di daerah cukup takut ketika menghadapi permasalahan, tidak sedikit masalah perdata kemudian menjadi masalah pidana,” jelas Nasir.
Menanggapi itu, Jaksa Agung Prasetyo menyambut baik masukan dari Nasir Djamil. Jaksa Agung Prasetyo meminta kepada Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) agar melakukan pengawasan yang lebih intensif sehingga permasalahan perkara di daerah tidak terjadi.
“Saya meminta kepada Jampidum dan Jampidsus agar melakukan pengawasan yang lebih intens pada Kejaksaan di daerah,” papar Jaksa Agung Prasetyo.
Mendapat respon positif dari Jaksa Agung Prasetyo ini, Nasir Jamil berharap bahwa apa yang disampaikannya bisa ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan. Selain itu Nasir juga berharap agar masukkannya itu dapat menjadi stimulus yang tepat bagi Kejaksaan agar mampu menjadi institusi penegak hukum yang lebih baik dan mampu dan dapat mewujudkan keadilan di masyarakat luas.
“Saya berharap agar masukan-masukan untuk Kejaksaan tersebut dapat ditindaklanjuti secara berkesinambungan dan bisa menjadi stimulus dalam upaya reformasi birokrasi di Kejaksaan,” papar Nasir.
Saat ini, Kejaksaan Agung memang menjadi sorotan bagi masyarakat luas. Selain karena banyaknya jaksa yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi di beberapa daerah, upaya penuntutan yang menjadi tugasnya dalam kasus penistaan agama juga menjadi alasan Kejaksaan menjadi perhatian publik saat ini. Oleh karena itu, apa yang disampaikan oleh Nasir Jamil sebagai wakil rakyat kepada Kejaksaan RI adalah langkah yang tepat dalam upaya menyampaikan hal-hal yang menjadi kegundahan masyarakat itu. [pks.id]
“Saya menitipkan harapan kepada Kejaksaan agar lebih profesional agar dipercaya oleh publik,” ujar Nasir dalam Rapat Kerja Komisi III bersama dengan Kejaksaan RI, Selasa (6/12).
Beberapa kasus yang menjadi sorotan kepada Korps Adhyaksa ini di antaranya adalah mengenai kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Kasus yang diduga dilakukan Ahok itu menjadi perhatian di masyarakat luas. Oleh karena itu, penanganan yang lebih serius tentu menjadi syarat mutlak dalam penanganannya.
“Kejaksaan harus menunjukkan keseriusan dalam kemampuannya untuk mengurai kasus penistaan agama, agar kasus penistaan agama tersebut benar-benar ditangani dengan baik dan tuntutannya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas,” ungkap Legislator PKS dari Aceh ini.
Selain soal kasus penistaan agama, dalam kesempatan tersebut Nasir Jamil juga menyoroti kinerja Kejaksaan di daerah. Penegakkan hukum di daerah saat ini mengalami persoalan yang serius, dimana, menurut Nasir, masyarakat sangat ketakutan ketika menghadapi persoalan hukum. Salah satu permasalahan yang muncul di daerah adalah mengenai adanya oknum yang memainkan kasus, sehingga tidak jarang kasus perdata kemudian berubah menjadi kasus pidana.
“Masyarakat di daerah cukup takut ketika menghadapi permasalahan, tidak sedikit masalah perdata kemudian menjadi masalah pidana,” jelas Nasir.
Menanggapi itu, Jaksa Agung Prasetyo menyambut baik masukan dari Nasir Djamil. Jaksa Agung Prasetyo meminta kepada Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) agar melakukan pengawasan yang lebih intensif sehingga permasalahan perkara di daerah tidak terjadi.
“Saya meminta kepada Jampidum dan Jampidsus agar melakukan pengawasan yang lebih intens pada Kejaksaan di daerah,” papar Jaksa Agung Prasetyo.
Mendapat respon positif dari Jaksa Agung Prasetyo ini, Nasir Jamil berharap bahwa apa yang disampaikannya bisa ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan. Selain itu Nasir juga berharap agar masukkannya itu dapat menjadi stimulus yang tepat bagi Kejaksaan agar mampu menjadi institusi penegak hukum yang lebih baik dan mampu dan dapat mewujudkan keadilan di masyarakat luas.
“Saya berharap agar masukan-masukan untuk Kejaksaan tersebut dapat ditindaklanjuti secara berkesinambungan dan bisa menjadi stimulus dalam upaya reformasi birokrasi di Kejaksaan,” papar Nasir.
Saat ini, Kejaksaan Agung memang menjadi sorotan bagi masyarakat luas. Selain karena banyaknya jaksa yang tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi di beberapa daerah, upaya penuntutan yang menjadi tugasnya dalam kasus penistaan agama juga menjadi alasan Kejaksaan menjadi perhatian publik saat ini. Oleh karena itu, apa yang disampaikan oleh Nasir Jamil sebagai wakil rakyat kepada Kejaksaan RI adalah langkah yang tepat dalam upaya menyampaikan hal-hal yang menjadi kegundahan masyarakat itu. [pks.id]
0 Response to "Tangani Kasus Penistaan Agama, Kejaksaan Harus Lebih Profesional"
Posting Komentar