PKSMEDAN.com - Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS
Almuzzammil Yusuf menegaskan tindak pemberantasan pungutan liar
(pungli) harus diberantas sampai akarnya. Terutama pungli di
lembaga-lembaga pemerintahan.
Almuzammil mengungkapkan, pungutan liar (Pungli) merupakan bagian dari korupsi yang tidak bisa dibiarkan menyerbak dalam tubuh lembaga pemerintahan.
"Budaya pungli memang harus dikikis dari waktu ke waktu. Tapi jangan hanya menjadi lip service , sehingga menutup mata atau mengalihkan dari kasus-kasus besar seperti yang sudah diungkap oleh BPK," ungkap Muzzamil di Kantor DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2016).
Almuzammil meminta, dalam penuntasannya, aparat penegak hukum diharapkan tidak pandang bulu.
"Pungli sama dengan korupsi, semua harus dikikis habis. KPK dibentuk sebagai super body tidak boleh takut dengan penguasa atau kepala daerah yang dianggap dekat dengan penguasa. Pungli tidak akan hilang kalo korupsi besar terus merajalela," ujarnya.[pks.id]
0 Response to "Pemberantasan Pungli Jangan Hanya Lip Service"
Posting Komentar