PKSMEDAN.com - Wakil
Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan kontribusi Pondok Pesantren Modern
Gontor sangatlah besar dalam memperjuangkan serta mengisi kemerdekaan Negara
Republik Indonesia.
Salah satu bukti dari hal tersebut adalah para santri maupun
kyai Gontor bersatu menghadapi pemberontakan PKI, baik di tahun 1948 maupun
1965.
“Sejak berdiri di Ponorogo di Jawa Timur, Ponpes Gontor ikut
berjuang memerdekakan Indonesia dan menghadapi pemberontakan PKI baik di tahun
1948 maupun 1965. Gontor menyelamatkan Indonesia dari pemberontakan PKI,"
jelas Hidayat saat Sosialisasi 4 Pilar di depan ratusan santri/wati Ponpes
Gontor di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/8).
Kini setelah berdiri selama 90 tahun, tambah Hidayat, para
alumni Gontor mengisi kemerdekaan di berbagai lini profesi. Oleh karena itu, Peringatan
90 Tahun Gontor yang diselenggarakan bersama dengan Sosialisasi 4 Pilar ini, mengusung
tema “Mengestafetkan Nilai-Nilai Perjuangan Untuk Generasi Berikutnya".
“Motto peringatan itu adalah sebagai manifestasi pesantren Gontor
aktif terlibat dalam memerdekakan bangsa dan mengisi kemerdekaan. Salah satu
caranya adalah mengestafetkan 4 Pilar dalam kehidupan sehari-hari. Karena ini
negeri milik kita dan wajib untuk mencintainya,” tambah Wakil Ketua Badan Pengelola
Wakaf Ponpes Gontor ini.
Selain Hidayat, pemateri lainnya dalam sosialisasi ini
adalah Intelektual Muslim Yudi Latif. Menurut Yudi, sudah seharusnya Indonesia
sebagai sebuah negara banyak belajar dan berterima kasih kepada Ponpes Gontor.
“Ponpes Gontor kini berusia 90 tahun. Sedangkan, Indonesia
baru berusia 71 tahun. Sudah saatnya, yang muda menghormati, belajar, serta
berterima kasih atas peran orang tua memperjuangkan kemerdekaan,” pesan Yudi
dengan disambut riuh tepuk tangan dari para santri/wati Gontor.
Selain itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly
Ashiddique pun, dalam sosialisasi ini, menegaskan sudah saatnya bangsa Indonesia
mengakhiri dualisme dalam membeda-bedakan antara Hukum Syariat dengan Hukum
Negara.
“Oleh karena, hukum negara (konstitusi) adalah kesepakatan
bersama semua warga untuk mendirikan negara. Jadi, umat Muslim selain tunduk
pada Hukum Syariat juga harus pada kesepakatan tersebut, sebagaimana Rasulullah
pernah membentuk konstitusi pertama Perjanjian Hudaibiyah yang menjadi landasan
hukum bersama masyarakat Madinah yang beragam saat itu,” tegas Ketua ICMI
2015-2020.[pks.id]
0 Response to "Selamatkan Indonesia, Santri dan Kyai Ponpes Gontor Bersatu Hadapi Pemberontakan PKI"
Posting Komentar