PKSMEDAN.com - Dalam rangka memaknai
momen Hari Anak Indonesia, Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa mengingatkan
pemerintah bahwa ada hal yang sangat urgen di luar masalah kebiri bagi pelaku
kejahatan, yaitu kebiri masa depan anak bangsa yang tengah terjadi secara
intens di negeri ini.
Menurut Ledia, saat ini anak
Indonesia tengah dihantui situasi pengebirian masa depan dari berbagai sudut
yang kian meningkat. Misalnya, penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,
kekerasan pada anak, kejahatan seksual, paparan pornografi semakin mudah
ditemui, minimnya keteladanan, hingga kian lemahnya hubungan sosial yang
positif baik di lingkungan keluarga, sekolah, dan keseharian.
“Bahkan, modal sosial kesalehan
anak-anak kita yang bisa menempanya menjadi generasi penerus yang berbudi
luhur, kini semakin tergerus,” jelas Ledia di Jakarta, Sabtu (23/7).
Di sisi lain, Perppu Nomor 1 Tahun 2016
tentang Perlindungan Anak, hingga kini masih belum
mendapat kepastian akan disahkan menjadi Undang-undang. Beberapa pihak memilih
untuk merevisi undang-undang perlindungan anak secara lebih komprehensif
ketimbang sekedar meresmikan perppu yang lebih dikenal sebagai perppu kebiri
itu sebagai Undang-undang.
“Pada dasarnya semua memiliki argumen untuk melindungi
anak Indonesia. Hanya tinggal dikaji mana yang bisa memberikan perlindungan
maksimal bagi anak Indonesia,” kata Alumnus Master Psikologi Terapan Universitas Indonesia ini.
Karena itu, Ledia berharap ada kebjakan yang bisa
diambil pemerintah bersama pihak legislatif yang secara lebih sistematis, simultan
dan komprehensif bisa memberikan perlindungan kepada anak Indonesia.
Ledia menguraikan beberapa
peraturan perundangan terkait perlindungan anak misalnya belum memasukkan
konteks pengasuhan dan ketahanan keluarga yang bisa menjadi pondasi penguatan
modal sosial dan modal kesalehan kepribadian anak.
“Kebijakan ramah anak juga belum
menjadi bagian dari indikator
pembangunan, sementara konsep kota/kabupaten layak anak masih menggunakan
ukuran kuantitatif data,” jelas Legislator PKS dari Daerah
Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi ini.
Ledia yakin kesadaran untuk menjadikan
kebijakan ramah anak sebagai salah satu indikator pembangunan ini dapat
meminimalisir pelanggaran hak anak, sementara penegakan hukum yang jelas dan
tegas dapat meminimalisir terjadinya kekerasan atau kejahatan pada anak.
“Kalau berorientasi pada yang terbaik bagi anak, kita
tak akan mentolerir lagi misalnya, lagu-lagu, iklan, sinetron, film, game,
situs, aplikasi, bacaan, komunitas yang mengajarkan pelecehan pada teman, guru
dan orangtua, atau yang mengajarkan mudahnya mengumbar amarah, hasad, hasut,
iri dan dengki, apalagi yang sampai berisi nilai-nilai kekerasan, porno dan
kebebasan yang melanggar norma masyarakat dan nilai agama,” tegas Ledia.
Maka pekerjaan besar ini, kata Ledia, harus
benar-benar menjadi perhatian bersama pemerintah, anggota dewan dan masyarakat
untuk mewujudkannya.[syf]
0 Response to "Hari Anak Nasional, Waspadai Pengebirian Masa Depan Anak Bangsa"
Posting Komentar