PKSMEDAN.com - Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera dengan tegas menolak tambahan alokasi anggaran untuk
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
(Kemendes-PDTT) sebesar Rp 500 miliar dalam RAPBN-P 2016, sebagaimana
disampaikan Banggar dalam suratnya kepada Komisi V.
Pasalnya, sesuai dengan
hasil Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian Desa-PDTT, tidak
pernah diusulkan penambahan anggaran untuk kementerian tersebut.
“Sesuai dengan hasil
raker Komisi V tanggal 13 Juni lalu, Komisi V tidak pernah mengusulkan
penambahan untuk Kemendes. Tapi mengapa Banggar mengusulkan penambahan untuk
Kementerian ini,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Yudi Widiana
dalam Raker dengan Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri Desa-PDTT, serta
para kepala badan dari masing-masing dari kementerian tersebut.
Seperti diketahui, dalam
surat No. AG/10854/DPR RI/VI/2016 tertanggal 23 Juni 2016, Banggar
menyampaikan tambahan belanja untuk Kemendes-PDTT sebesar Rp 500 miliar.
Keputusan Banggar menambah anggaran belanja kementerian sebesar Rp 500 miliar itu tak hanya mendapat
kritikan dari Fraksi PKS, tapi juga dari fraksi lain, seperti Gerindra dan
Golkar.
Misalnya, Ketua Komisi V
DPR RI dari Fraksi Gerindra Fary Djami Francis turut mengkritik tambahan
belanja Kemendes-PDTT yang diajukan melalui Banggar tersebut.
Menurut Fary, seharusnya
Menteri Desa-PDTT menolak tambahan tersebut saat pembahasan RAPBNP di Banggar.
“Kami tidak ingin ada
mekanisme lain dalam penetapan anggaran. Dalam raker sebelumnya, sudah
disepakati bahwa tidak ada penambahan anggaran untuk kementerian. Tapi, mengapa
tiba-tiba muncul di Banggar. Pak Menteri tidak bisa bilang tidak tahu karena
itu sudah dibahas bersama wakil Kemendes. Dan seharusnya usul penambahan ini
langsung ditolak saat rapat dengan Banggar,” kata Fary.
Oleh karena tajamnya
kritikan dari banyak fraksi terhadap mekanisme penambahan anggaran yang tidak
melalui prosedur pembahasan di Komisi V tersebut, maka akhirnya Komisi V DPR RI
dan Kemendes PDTT setuju untuk menolak usulan banggar untuk menambah belanja
sebesar RP 500 miliar.
“Selain menolak
penambahan belanja Kemendes, Komisi V dan pemerintah juga mengembalikan
pemanfaatan dana optimalisasi tersebut ke Banggar. Serta, merekomendasikan agar
dana optimalisasi tersebut digunakan untuk menutupi biaya operasional Basarnas
dan BMKG untuk kepentingan pelayanan publik,” jelas Yudi.[pks.id]
0 Response to "Tidak di Usulkan, Fraksi PKS Tolak Penambahan Anggaran Kemendes 500 M"
Posting Komentar