PKSMEDAN.com - Fraksi PKS DPR RI mengkritik langkah pemerintah,
khususnya Menteri Dalam Negeri, yang akan membatalkan sejumlah Peraturan Daerah
(Perda) pelarangan atau pengaturan minuman keras (miras) di sejumlah daerah.
"Mendagri harus memahami bahwa semangat pengaturan atau
bahkan pelarangan miras sejalan dengan semangat untuk menyelesaikan penyakit
masyarakat, seperti kejahatan dan masalah moral sebagai ekses dari minuman
keras," kata Jazuli di Jakarta, Sabtu (21/5).
Menurut Jazuli, pemerintah hendaknya tidak mendasarkan
kepentingan ekonomi dalam legalisasi miras. Namun, mengabaikan kepentingan masa
depan generasi bangsa.
"Berapa banyak kasus yang kita dengar dan saksikan, remaja
hingga orang tua mati karena menenggak miras (oplosan). Juga banyak kecelakaan
lantas hingga tindak kejahatan seperti perkelahian, pembunuhan, perkosaan
akibat pelaku menenggak miras (mabok)," tegas wakil rakyat dari Daerah
Pemilihan Banten III ini.
Oleh karena itu, Fraksi PKS DPR RI menekankan bahwa
persoalan miras, baik dalam hal pelarangan hingga pengaturan tata niaganya,
sebenarnya lebih pada penjagaan atas moralitas dan karakter generasi bangsa.
“Jadi, jangan direduksi sebagai sekadar urusan ekonomi
bisnis. Masih banyak cara memeroleh dana dan investasi yang lebih bermartabat,”
jelas Jazuli.
Untuk merealisasikan hal itu, Fraksi PKS DPR RI berkomitmen
mempercepat pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) agar memiliki
payung atau dasar hukum yang lebih kuat.
"Semua komponen bangsa, dari rakyat biasa hingga
pemimpinannya termasuk Mendagri dan Presiden, pasti sepakat bahwa tidak ada
generasi bangsa yang unggul yang dilahirkan dari muda-mudi yang gemar menenggak
minuman keras," tegas Jazuli.
Sejalan dengan itu, Fraksi PKS juga berharap Mendagri
membatalkan rencana untuk mencabut perda-perda pelarangan dan pengaturan tata
niaga miras, khususnya di daerah wisata, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB),
Yogyakarta, dan Papua.
“Sebaliknya, alangkah elok jika Mendagri justru memberikan
dorongan agar daerah-daerah memiliki kewenangan lebih besar untuk mengatur,
baik membatasi atau melarang, peredaran miras. Hal itu penting untuk mewujudkan
ketertiban dan keamanan daerah, juga yang terpenting menjaga moralitas dan
karakter positif generasi bangsa,” jelas Jazuli.[pks.id]
0 Response to "Fraksi PKS DPR RI Kritik Pemerintah Soal Pembatalan Perda Miras"
Posting Komentar