Selisih 22 Suara, Kasuba-Hasjim Menangi Pemungutan Suara Ulang di Halsel

Selisih 22 Suara, Kasuba-Hasjim Menangi Pemungutan Suara Ulang di Halsel
PKSMEDAN.com - Pasangan Bahrain Kasuba dan Iswan Hasyim memenangi pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang digelar Sabtu (19/3/2016).

Demikian keterangan dari Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhamad Kasuba, Ahad (20/3/2016).

Ketua DPP PKS yang mengurus Wilayah Dakwah Indonesia Timur ini menyebutkan, pasangan yang diusung oleh PKS dan Partai Hanura tersebut meraih 43.588 dari total suara sah 120.445 suara, atau selisih 22 suara dari pasangan nomor urut 1 Amin Ahmad-Jaya Lamusu.

Selengkapnya perolehan suara pasangan calon launnya adalah sebagai berikut: Amin-Jaya (nomor urut 1) 43.566 suara, Ponsen-Sagaf (2) 23.000 suara dan Rosihan-Beni (3) 10.291 suara.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang  22 Februari 2016 mengabulkan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 20 TPS yang dianggap bermasalah oleh pemohon pasangan Bahrain-Iswan. Hal tersebut berdasarkan atas ditemukannya kotak suara di sebuah toilet Sekolah Luar Biasa (SLB) Desa Tamori.

Saat itu hakim MK I Dewa Gede Palguna menyatakan dalam perkara aquo, jelas penyelenggaran tidak profesional menjalankan tugasnya, tidak hanya mencederai demokrasi tapi menyebabkan ketidakpastian hukum.Menurut Gede Palguna di sidang yang dilakukan di Gedung MK itu, semestinya keberadaan surat suara dipastikan dengan baik dan aman.[Syf]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Selisih 22 Suara, Kasuba-Hasjim Menangi Pemungutan Suara Ulang di Halsel"

Posting Komentar