PKSMEDAN.com - Harapan warga Medan, khususnya umat Islam, yang menolak beredar
bebasnya minuman berakohol (minol) sepertinya akan terealisasi tahun
ini. Hal ini menyusul disetujuinya Ranperda Pengendalian Minuman
Beralkohol (minol) masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Medan
Tahun 2016.
Ketua DPD PKS Kota Medan, H Salman Alfarisi LC MA, mengapresiasi dan berterimakasih kepada rekan-rekan DPRD Medan yang merespon positif dan memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengendalian Minol untuk digodok menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Saya sangat bersyukur kepada Allah. Saya juga berterimakasih kepada rekan-rekan di DPRD Medan yang mendukung Ranperda ini masuk dalam Prolegda. Semoga Perda ini nantinya bisa menjadi upaya positif dalam rangka menjauhkan masyarakat dari bahaya minuman beralkohol,” ujarnya, Selasa (26/1) kemarin, sebagaimana dilansir waspada.co.id.
Lebih lanjut dikatakan Salman, masuknya Ranperda Pengedalian minol masuk dalam Prolegda merupakan kabar baik tidak hanya kepada kepada umat Islam tetapi juga umat lainnya. Karena selain narkoba, salah satu penyumbang angka krimininalitas di Kota Medan akibat pengaruh buruk minuman beralkohol.
Oleh karenanya, PKS Medan bersama ormas Islam dan juga organisasi masyarakat lainnya mendukung percepatan pembahasan Ranperda Pengedalian Minol.
“Kita banyak menerima masukan dari MUI, Ormas Islam dan Ormas lainnya agar Ranperda Pengedalian minol ini terlebih dulu disahkan dari pada Ranperda Retribusi Izin tempat penjualan minol. Artinya akan terlihat apakah memungkinkan atau tidaknya Perda retribusi itu dilanjutkan. Kalau pun dilanjutkan Perda retrbusi ini harus mengikuti dan menyesuaikan Perda pengendaliannya,” pungkas Salman. [Syf]
0 Response to "PKS Apresiasi Ranperda Pengendalian Minol Masuk Prolegda 2016"
Posting Komentar