PKSMEDAN.com - Alokasi anggaran sebesar Rp1,2 Miliar yang dilakukan Dinas Pendidikan
(Disdik) Medan untuk pengadaan sejumlah alat tulis kantor (ATK) guna
mendukung kelancaran kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
sangat rawan atas tindakan kecurangan. Pasalnya, setiap sekolah negeri
menyediakan alokasi anggaran untuk membeli seluruh kebutuhan pelaksanaan
PPDB.
“Selain kecurangan maraknya siswa siluman, pelaksanaan PPBD juga rawan tindakan pidana dalam penggunaan anggaran sebesar Rp1,2 Miliar yang diperuntukkan sebagai anggaran pengadaan alat tulis. Apalagi,hasil temuan dilapangan, pihak sekolah mengalokasikan anggaran sendiri yang bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS),“tegas Anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi kepada wartawan, Kamis (10/9/2015).
Dengan begitu, dia menilai telah terjadi tumpang tindih alokasi anggaran yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun Disdik Medan. “Bukan tidak mungkin Disdik dan pihak sekolah sama-sama menggunakan anggaran, makanya perlu kita awasi,“bilangnya.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan itu meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan penggunaan anggaran sebesar Rp1,2 Miliar. “Apalagi kita mendapatkan informasi anggaran Rp1,2 Miliar yang diperuntukkan sebagai pengadaan alat tulis kantor dilakukan tanpa mekanisme tender, tentu ketika itu dilakukan maka aturan tentang pengadaan barang dan jasa telah dilanggar, karena kegiatan yang anggarannya berjumlah diatas Rp200 juta harus melalui mekanisme lelang,“jelasnya.[dna/mdn]
“Selain kecurangan maraknya siswa siluman, pelaksanaan PPBD juga rawan tindakan pidana dalam penggunaan anggaran sebesar Rp1,2 Miliar yang diperuntukkan sebagai anggaran pengadaan alat tulis. Apalagi,hasil temuan dilapangan, pihak sekolah mengalokasikan anggaran sendiri yang bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS),“tegas Anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi kepada wartawan, Kamis (10/9/2015).
Dengan begitu, dia menilai telah terjadi tumpang tindih alokasi anggaran yang dilakukan oleh pihak sekolah maupun Disdik Medan. “Bukan tidak mungkin Disdik dan pihak sekolah sama-sama menggunakan anggaran, makanya perlu kita awasi,“bilangnya.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan itu meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan penggunaan anggaran sebesar Rp1,2 Miliar. “Apalagi kita mendapatkan informasi anggaran Rp1,2 Miliar yang diperuntukkan sebagai pengadaan alat tulis kantor dilakukan tanpa mekanisme tender, tentu ketika itu dilakukan maka aturan tentang pengadaan barang dan jasa telah dilanggar, karena kegiatan yang anggarannya berjumlah diatas Rp200 juta harus melalui mekanisme lelang,“jelasnya.[dna/mdn]
0 Response to "Jumadi : Aparat Hukum Diminta Usut Anggaran PPDB Rp1,2 Miliar"
Posting Komentar