PKSMEDAN.com - Sudah saatnya
bencana Gunung Sinabung ditetapkan sebagai bencana nasional. Dengan
menetapkan status bencana nasional, penanganan bencana akibat letusan
gunung di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara itu bisa dituntaskan.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada wartawan di Bandara Kuala Namu, Medan, Minggu (3/5). Fahri Hamzah mendatangi Medan untuk mengadakan pertemuan dengan Gatot Pujo Nugroho, Bupati Tanah Karo, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut.
Pertemuan akan dilaksanakan besok (Senin, 4/5) di Aula Beringin Kantor Gubernur Sumatera Utara. Pertemuan tersebut sebagai tindaklanjut dari pertemuan pimpinan DPR yang sebelumnya bertemu dengan Bupati Tanah Karo dan keluarga Besar masyarakat Karo yang merupakan alumni ITB.
"Setelah pertemuan itu digelar Rapim DPR yang hasilnya berkomitmen menuntaskan bencana dengan memperhatikan nasib korban Sinabung. Sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan itu, direalisasikan menyalurkan dana Rp 650 juta, hasil sumbangan dari anggota DPR," kata Fahri yang membidangi Kesra ini.
Dan hasil Rapim itu pula, pimpinan DPR menugaskan Fahri Hamzah ke Sinabung pada 9-10 April 2015. Dalam kunjungan ke Sinabung Fahri bertemu dengan Sekda Kabupaten Karo Sabrina. Sementara Bupati Tanah Karo Terkelin Brahmana berada di Jakarta.
"Jadi ada dua tujuan pertemuan besok pertama membicarakan proposal rekonstruksi Sinabung. Kedua membahas pemberian status baru bencana Sinabung sebagai Bencana Nasional," ujar Fahri lagi.
Dia menegaskan berdasarkan laporan dari Direktorat Vulkanologi, debu yang menyembur dari Gunung Sinabung terus akan terjadi dan tidak bisa diprediksikan kapan berhenti. Akibatnya, masyarakat Tanah Karo semakin menderita akibat dampak bencana tersebut.
"Artinya bencana terus berlanjut. Padahal Sinabung kan meletus tahun 2013. Tapi sampai sekarang debu vulkanik tak berhenti. Sementara penanganan bencana tak maksimal dan bersifat sektoral. Jadi dalam rapat koordinasi besok saya akan menyampaikan usulan sementara dari pemerintah bahwa bencana Sinabung sebagai bencana nasional," kata Fahri Hamzah.
Dengan status bencana nasional, pemerintah pusat dan Pemda Sumut serta pemda kabupaten Tanah Karo bisa menuntaskan dampak bencana dengan membuat sknario jangka pendek, menengah dan panjang. Dana rekonstruksi Sinabung bisa digunakan dari APBN.
"Jadi penanganan bencana Sinabung jangan sampai nasib masyarakat Karo terkkeratung-katung," demikian Fahri. [RMOL]
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada wartawan di Bandara Kuala Namu, Medan, Minggu (3/5). Fahri Hamzah mendatangi Medan untuk mengadakan pertemuan dengan Gatot Pujo Nugroho, Bupati Tanah Karo, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut.
Pertemuan akan dilaksanakan besok (Senin, 4/5) di Aula Beringin Kantor Gubernur Sumatera Utara. Pertemuan tersebut sebagai tindaklanjut dari pertemuan pimpinan DPR yang sebelumnya bertemu dengan Bupati Tanah Karo dan keluarga Besar masyarakat Karo yang merupakan alumni ITB.
"Setelah pertemuan itu digelar Rapim DPR yang hasilnya berkomitmen menuntaskan bencana dengan memperhatikan nasib korban Sinabung. Sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan itu, direalisasikan menyalurkan dana Rp 650 juta, hasil sumbangan dari anggota DPR," kata Fahri yang membidangi Kesra ini.
Dan hasil Rapim itu pula, pimpinan DPR menugaskan Fahri Hamzah ke Sinabung pada 9-10 April 2015. Dalam kunjungan ke Sinabung Fahri bertemu dengan Sekda Kabupaten Karo Sabrina. Sementara Bupati Tanah Karo Terkelin Brahmana berada di Jakarta.
"Jadi ada dua tujuan pertemuan besok pertama membicarakan proposal rekonstruksi Sinabung. Kedua membahas pemberian status baru bencana Sinabung sebagai Bencana Nasional," ujar Fahri lagi.
Dia menegaskan berdasarkan laporan dari Direktorat Vulkanologi, debu yang menyembur dari Gunung Sinabung terus akan terjadi dan tidak bisa diprediksikan kapan berhenti. Akibatnya, masyarakat Tanah Karo semakin menderita akibat dampak bencana tersebut.
"Artinya bencana terus berlanjut. Padahal Sinabung kan meletus tahun 2013. Tapi sampai sekarang debu vulkanik tak berhenti. Sementara penanganan bencana tak maksimal dan bersifat sektoral. Jadi dalam rapat koordinasi besok saya akan menyampaikan usulan sementara dari pemerintah bahwa bencana Sinabung sebagai bencana nasional," kata Fahri Hamzah.
Dengan status bencana nasional, pemerintah pusat dan Pemda Sumut serta pemda kabupaten Tanah Karo bisa menuntaskan dampak bencana dengan membuat sknario jangka pendek, menengah dan panjang. Dana rekonstruksi Sinabung bisa digunakan dari APBN.
"Jadi penanganan bencana Sinabung jangan sampai nasib masyarakat Karo terkkeratung-katung," demikian Fahri. [RMOL]
0 Response to "Fahri : Sinabung Sudah Saatnya Ditetapkan sebagai Bencana Nasional"
Posting Komentar