PKSMEDAN.com - Kutipan liar yang dilakukan oknum aparat
di tingkat Kepala Lingkungan, Kelurahan, Kecamatan ternyata masih
menjadi permasalahan serius di masyarakat dalam pengurusan administrasi
kependudukan semisal Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran hingga surat silang sengketa tanah.
Inilah yang diungkapkan Sutimin Warga Karya II, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat dalam reses I Tahun 2015 Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rajudin Sagala yang dilaksanakan di Jalan Karya Setia, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
“Soal pengurusan KK, KTP, Akta Kelahiran kenapa masih juga ada kutipan sementara dari penyataan Walikota pengurusan administrasi kependudukan ini gratis,” jelas Sutimin.
Ia mengatakan, untuk pengurusan KTP oknum di Kepling dan Kelurahan kadan mematok biaya 50 ribu-100 ribu, kemudian pengurusan KK mereja mematok 50 ribu – 200 ribu. “Untuk pengurusan KK itu perpindahan dari Merah ke Biru mereka mamatok 50 ribu sampai 200 ribu,” jelasnya.
Yang paling parah, kata Sutimin, kutipan yang dilakukan dalam pengurusan surat Silang Sengketa tanah, oknum aparat di Kelurahan juga mematok biaya hingga Rp.4 Juta sampai Rp.7 juta.
“Inilah yang terjadi pak, untuk pengurusan Surat silang sengketa tanah mereka mematok biaya 4 sampai 7 juta,” jelasnya.
Menanggapi permasalahan ini, Anggota DPRD Medan Rajudin Sagala menilai permasalahan ini sudah sangat memprihatinkan. “Ini sangat memprihatinkan, padahal Walikota sudah menyampaikan soalm pelayanan masyarakat ini harus diutamakan,” jelas Rajudin.
Rajudin menilai apa yang dilakukan oknum aparat di tingkat bawah ini membuktikan bahwa mereka telah melakukan pembangkangan. “Apa yang mereka lakukan ini merupakan pembangkangan terhadap perintah Walikota sebagai atasannya. Kita ingin Walikota mengevaluasi bawahannya yang telah melakukan kutipan terhadap warga,” jelasnya.
Politisi PKS ini mengatakan, jika mental aparat di bawah masih tetap seperti ini maka Kota Medan tidak akan banyak berubah. “Saya menyakini kalau oknum aparatnya bermental seperti ini makan Medan akan sangat sulit berubah,” jelasnya seraya menghimbau agar masyarakat juga untuk menolak jika ada kutipan kutipan tersebut dan harus berani menyampaikan pada pihak pihak terkait termasuk kepada Walikota Medan.
Tidak hanya masalah kutipan tersebut, warga di Dapil III yang meliputi Kecamatan Medan Petisah, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Helvetia juga mengeluhkan soal kondisi drainase yang buruk, peredaran narkoba, kutipan honor bilal mayit dan masalah Foging DBD serta maraknya penyakit masyarakat seperti perjudian.
Sumber : DNA Berita
Inilah yang diungkapkan Sutimin Warga Karya II, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat dalam reses I Tahun 2015 Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Rajudin Sagala yang dilaksanakan di Jalan Karya Setia, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
“Soal pengurusan KK, KTP, Akta Kelahiran kenapa masih juga ada kutipan sementara dari penyataan Walikota pengurusan administrasi kependudukan ini gratis,” jelas Sutimin.
Ia mengatakan, untuk pengurusan KTP oknum di Kepling dan Kelurahan kadan mematok biaya 50 ribu-100 ribu, kemudian pengurusan KK mereja mematok 50 ribu – 200 ribu. “Untuk pengurusan KK itu perpindahan dari Merah ke Biru mereka mamatok 50 ribu sampai 200 ribu,” jelasnya.
Yang paling parah, kata Sutimin, kutipan yang dilakukan dalam pengurusan surat Silang Sengketa tanah, oknum aparat di Kelurahan juga mematok biaya hingga Rp.4 Juta sampai Rp.7 juta.
“Inilah yang terjadi pak, untuk pengurusan Surat silang sengketa tanah mereka mematok biaya 4 sampai 7 juta,” jelasnya.
Menanggapi permasalahan ini, Anggota DPRD Medan Rajudin Sagala menilai permasalahan ini sudah sangat memprihatinkan. “Ini sangat memprihatinkan, padahal Walikota sudah menyampaikan soalm pelayanan masyarakat ini harus diutamakan,” jelas Rajudin.
Rajudin menilai apa yang dilakukan oknum aparat di tingkat bawah ini membuktikan bahwa mereka telah melakukan pembangkangan. “Apa yang mereka lakukan ini merupakan pembangkangan terhadap perintah Walikota sebagai atasannya. Kita ingin Walikota mengevaluasi bawahannya yang telah melakukan kutipan terhadap warga,” jelasnya.
Politisi PKS ini mengatakan, jika mental aparat di bawah masih tetap seperti ini maka Kota Medan tidak akan banyak berubah. “Saya menyakini kalau oknum aparatnya bermental seperti ini makan Medan akan sangat sulit berubah,” jelasnya seraya menghimbau agar masyarakat juga untuk menolak jika ada kutipan kutipan tersebut dan harus berani menyampaikan pada pihak pihak terkait termasuk kepada Walikota Medan.
Tidak hanya masalah kutipan tersebut, warga di Dapil III yang meliputi Kecamatan Medan Petisah, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Helvetia juga mengeluhkan soal kondisi drainase yang buruk, peredaran narkoba, kutipan honor bilal mayit dan masalah Foging DBD serta maraknya penyakit masyarakat seperti perjudian.
Sumber : DNA Berita
0 Response to ""Pungli" Menjadi Sorotan Warga Dalam Reses I Tahun 2015 Anggota DPRD Medan F-PKS"
Posting Komentar