MEDAN – Sejumlah anggota DPRD Kota
Medan geram dan menunjukan reaksi sangat kecewa dengan prestasi Dinas
Pendidikan Kota Medan yang dinilai tidak mampu menjalankan program yang
seharusnya bisa memajukan dunia pendidikan di Kota Medan.
Kekecewaan ini bukan tanpa alasan, salah satu program di Dinas Pendidikan terkait program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp 40, 3 Miliar lebih hanya terrealisasi Rp1,3 Miliar lebih atau terrealisasi hanya 3,46 persen.
“Ini musibah besar bagi Kota Medan, program yang seharusnya bisa meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan hanya terrealisasi 1,3 Miliar padahal anggaran sangat besar,” jelas Anggota Tim Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2014, Jumadi S.Pdi dalam rapat di ruang Badan Anggaran (Banggar) , Senin (13/04/2015).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus LKPJ, HT Bahrumsyah SH, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini mengatakan banyak persoalan guru di Medan selama 2014 ini sampai ke DPRD Medan diduga sebagai implikasi dari kurangnya peningkatan mutu para pendidik.
“Kita melihat banyak persoalan guru di Medan sangat memprihatinkan, sementara anggaran cukup besar. Kita mempertanyakan kenapa anggaran sebegitu besar tidak direalisasikan dengan maksimal,” jelasnya.
Tidak hanya itu, sejumlah program penting juga tidak dieralisasikan dengan maksimal oleh Disdik diantaranya Program Pendidikan Anak Usia Dini dengan anggaran Rp 1,6 miliar terrealisasi Rp 300 Juta, Program Pendidikan Menengah dengan Anggaran Rp 32,8 Miliar terrealisasi Rp16,1 Miliar, Program Pendidikan Non Formal dengan anggaran Rp 1,7 Miliar terrealisasi Rp 137 juta dan Program Manajemen Pelayanan Pendidikan dengan angaran Rp 1,3 Miliar terrealisasi Rp 656 juta.
“Ini sangat memprihatinkan, program-program yang seharusnya bisa meningkatkan mutu pendidikan juga tidak maksimal dilaksanakan,” jelas Jumadi.
Terkait permasalahan ini, Kepala Dinas Pendidikan Drs, H. Marasutan M.Pd mengungkapkan banyak persoalan tidak terrealisasinya anggaran karena persoalan tidak cairnya di bagian Keuangan Pemko Medan.
“Banyak
program kami tidak terserap karena ada masakag di bagian Keuangan Pemko
Medan, dan PNS di Disdik terpaksa membayar SPD sendiri,” jelasnya
singkat.
Sementara itu, anggota Pansus LKPJ TA 2014 Mulia Asri Rambe meminta Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mengintensifkan koordinasi dengan Bagian Keuangan Pemko Medan sehingga persoalan SPD tidak cair bisa diselesaikan.
“Sangat perlu mengintensifkan koordinasi baik dengan Bagian Keuangan dan DPRD Medan tentunya sehingga tidak ada lagi persoalan seperti ini,” jelasnya.
Seperti diketahui, realisasi belanja kegiatan Dinas Pendidikan Kota Medan Tahun Anggaran 2014, Anggaran Belanja Rp. 1,2 Triliuan teerdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp.1,09 tiliun lebih, Belanja Langsung Rp 180 Miliar, terrealisasi Rp 1,06 triliun lebih terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp 978 Miliar dan Belanja Langsung Rp 86 Miliar.
0 Response to "DPRD Medan Pertanyakan Anggaran Program Disdik Rp 40 Miliar Hanya Terrealisasi Rp 1,3 M"
Posting Komentar