MEDAN – Meski Kesatuan Bangsa
Politik Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Pemerintah Kota (Pemko)
Medan mengganggarkan sebanyak Rp 1.007.655.400,- untuk program
peningkatan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat), namun gaungnya
belum disarakan oleh masyarakat. Malah ada kesan Kepada Badan (Kaban)
Kesbanglinmas Ceko Wakhda Ritonga SH tidak menjalankan program
sebagaimana yang telah dicanangkannya.
Hal ini terlihat dari laporan pengawasan anggaran definitif per kegiatan yang disampaikan Ceko Wakhda Ritonga pada rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota akhir tahun 2014 di ruang badan anggaran (Banggar) lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Kamis (16/4/2015).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus LKPj HT Bahrumsyah SH itu, Ceko memaparkan untuk program peningkatan pemberantasan penyakit Pekat di Kota Medan tahun anggran 2014 sebesar Rp Rp 1.007.655.400.00.-
Dengan perincian penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan narkoba Rp 332.655.400.- penyuluhan pencegahan peredaran uang palsu Rp 75.000.000,-penyuluhan pencegahan dan penerbitan aksi premanisme Rp 75.000.000.
Penyuluhan pencegahan praktik perjudian Rp 75.000.000,-penyuluhan pencegahan eksploitasi anak dibawah umur Rp 75.000.000, serta penyuluhan hukum terpadu kenakalan remaja Rp 300.000.000.-
Menyikapi ini, anggota Pansus Rajudin Sagala menilai kinerja Kesbanglimas Pemko Medan kurang maksimal, sebab dari angggaran yang tersedia, namun pelaksanaannya tidak ada, ini terbukti dari realisasi laporan pengawasan anggaran definitif per kegiatan yang dibacakan Kepala Badan KesbangLinmas tersebut tertulis nol, alias tidak ada.
“Seharusnya kalau memang sudah dianggarkan ya harus dijalankan, ini menunjukkan Kesbanglinmas Pemko Medan tidak bekerja secara maksimal, karenanya diminta kepada Walikota Medan untuk lebih menguatkan aparutur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemko Medan, agar program yang sudah dianggarkan tersebut benar-benar dapat dijalankan,”ujar Rajudin kepada wartawan usai rapat dengan Kesbanglinmas tersebut.
Sebab lanjut Bendahara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan yang duduk di Komisi C ini, program tersebut sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi akhir-akhir ini tindak kejahatan di Kota Medan semakin meningkat, baik itu dalam bentuk kenakalan remaja, pemakaian dan penyalahgunaan narkoba, perjudian, pristitusi,eksploitasi anak dibawah umur dan lainnya.
“Dengan adanya pembekalan dari Kesbanglinmas ini, paling tidak ada sedikit rasa aman dan nyaman yang dirasakan para orangtua, sebab anak-anak telah dibekali pemahaman tentang bahayanya tidak kejahatan tersebut,”tandasnya.
Walaupun pengaruhnya tidak sampai 100 persen, kata Rajudin, namun paling tidak ada upaya untuk menekan angka kriminilitas yang dilakukan oleh pihak Pemko Medan, artinya ada upaya yang dilakukan oleh pihak Kesbanglintas terhadap orang tua, karena selama ini ada kesan semacam pembiaran para orang tua terhadap anak-anak disekitarnya, yang penting bukan anaknya ya sudah,kata Rajudin.
Karena faktanya sampai saat ini tidak pencegahan dan pemberantasan kejahatan di Kota Medan masih belum berjalan, Pemko kurang memperhatikan persoalan yang sebenarnya cukup urgen tersebut.
Anehnya program serupa juga ada di SKPD lain, seperti di Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga dan sejumlah SKPD lainya di Pemko Medan yang juga menganggarkan program yang sama, namun realisasinya dilapangan tetap sama saja, terbukti angka kriminilitas di Kota Medan terus meningkat, ungkapnya.
Untuk itu anggota dewan yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) III ini meminta kepada Walikota Medan untuk memaksimalkan kinerja bawahanya, paling tidak dapat merealisasinya program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
Sumber : DNA Berita
0 Response to "Anggaran Besar, Mengapa Program Pemberantasan Pekat Tidak Berjalan"
Posting Komentar