JAKARTA (26/3) -
Anggota Komisi VI DPR RI Adang Daradjatun mengatakan kebijakan
pemerintah mengenai industri gula dan tebu di Indonesia perlu memihak
kepada petani tebu agar menyejahterakan kehidupan mereka. Sehingga,
tidak hanya menguntungkan segelintir pihak saja, dalam hal ini termasuk
kebijakan impor gula oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan Adang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)
Komisi VI DPR RI dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI),
Kamis (26/3). Pada kesempatan itu, Adang juga mengajukan rekomendasi
perlunya perencanaan pengembangan industri yang komprehensif,
terintegrasi, dan berjangka panjang.
“Kami dari Komisi VI juga ingin mengetahui sejauh mana rekomendasi Panja Gula Komisi VI telah dilaksanakan oleh para stakeholder industri gula dan tebu, yaitu Kementerian terkait maupun BUMN Gula, baik dari dimensi on farm, off farm, maupun tata niaganya,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sementara itu, Ketua Umum APTRI Arum Sabil beserta Anggota Dewan
Pimpinan Daerah APTRI yang hadir dalam RDPU menyampaikan hal-hal yang
menjadi perhatian para petani tebu di Indonesia. Menurut Arum, gula
selundupan yang marak beredar di daerah menjadi sentra distribusi gula
lokal. Di sisi lain, gula rafinasi yang seharusnya untuk industri
makanan dan minuman sudah merambah pasar tradisional.
“Kami juga menyoroti indikasi pendirian pabrik gula baru sebagai
kedok untuk melakukan impor gula mentah, fenomena buruh tani berpindah
profesi menjadi TKI dan buruh bangunan, minimnya ketersediaan bibit tebu
dengan varietas unggul, serta kebijakan impor gula pemerintah yang
tidak memihak petani tebu Indonesia,” ungkap Arum.
0 Response to "Pemerintah Perlu Lebih Memihak Kepada Petani Tebu untuk Menyejahterakan Kehidupan Mereka"
Posting Komentar