Sosialisasikan Perda, Aleg Sumut Sampaikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba



PKS MEDANJalankan agenda rutin, Anggota DPRD Sumut Fraksi PKS H. Jumadi, M.Ikom. Sosialisasikan Peraturan Daerah No.1 Tahun 2019 tentang Penyalahgunaan Narkob, di Jl. AR. Hakim Gg. Kolam No. 37, Sabtu (13/03/2021)

 Aleg PKS yang akrab disapa Pak Jum ini menyampaikan pentingnya memberantas peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba ini sangat marak di tengah masyarakat, meresahkan kita semua. Tentu ini perlu tindakan yang tegas karena tak hanya merugikan pemakainya, tetapi juga merugikan dan menghancurkan generasi bangsa.” Papar Jumadi.

Turut hadir dalam Sosialisasi Perda Ketua DPD PKS Kota Medan, Ustadz Kasman Lubis, Lc.,MA. yang menyampaikan bahaya narkoba dalam pandangan Islam.

 “Perlu diingat, sangat penting menjaga kita dan keluarga dari narkoba yang tentu sangat dilarang Allah SWT. Dasarnya adalah Surah Al Ma’dah ayat 90 yang melarang meminum khamar, berjudi, menyembah berhala dan mengundi nasib dengan panah.”

 Lebih lanjut Ustadz Lulusa Universitas Al Azhar Mesir ini mengingatkan untuk menjauhi perbuatan yang mendatangkan keburukan.

 “Lebih tegas Allah berfirman dalam Surah Al A’raf ayat 157, Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan sebaga yang buruk.” Paparnya lebih lanjut.

 Chairul Anwar Hasibuan, SH.,M.Hum yang hadir sebagai narasumber mengingatkan permasalahan narkoba adalah masalah bersama.

“Permasalahan narkoba ini sangat urgent untuk diperhatikan oleh semua pihak. Tentu menjadi tanggung jawab masyarakat, perangkat pemerintahan, aparat, tokoh agam, anggota dewan, partai politik. Semuanya tentu diharapkan bersinergi untuk menanganinya.”  Papar Advokat ini.

 Lurah Tegal Sari II Rangga Karfika Sakti,  S. STP,  M. SP turut menegaskan keseriusan jajarannya dalam memerangi narkoba.

“Warga yang mengetahui lokasi peredaran narkoba, silahkan lapor. Kami jamin identitas Bapak/Ibu tetap kami rahasiakan.” Tegasnya.

Agenda sosper ini turut dihadiri Ketua DPC PKS Medan Area, Rahmad Dani, SH beserta jajarannya, serta Ketua Badan Pembinaan Cabang (BPC) 4, Khairuddin Butar-Butar. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sosialisasikan Perda, Aleg Sumut Sampaikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba"

Posting Komentar