Diduga Cemarkan Nama Baik, PKS Sumut Laporkan Pelaku Unjuk Rasa Ini

Diduga Cemarkan Nama Baik, PKS Sumut Laporkan Pelaku Unjuk Rasa Ini
PKS MEDAN - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara melalui Ketua Bidang Politik Hukum dan HAM, Zulfikar didampingi Kuasa Hukum PKS, Irwansyah, SH, MH dan Khairul Anwar Hasibuan, SH, MH resmi melaporkan saudara Aulia Alfandry Bastian dan kawan- kawan ke Poldasu, Rabu (6/6), terkait dugaan pencemaran nama baik PKS dan penyebaran berita tidak benar.

Hal ini dilakukan setelah PKS Sumut melalui Bidang Polhukam melakukan kajian hukum terkait unjuk rasa sekelompok massa yang menamakan Aliansi Masyarakat Sumut Siaga Satu di depan Kantor PKS Sumatera Utara, Jl Kenanga Raya No 51, Selasa (22/5).

Dalam orasinya maupun dalam selebaran pernyataan sikap yang dibagikan, salah satu poin yang disampaikan Aulia adalah “Mendesak dan mengajak seluruh rakyat untuk menolak politik bertopeng agama dan faham radikalisme PKS yang menjadi pemicu lahirnya kejahatan terorisme”

Ketua Bidang Polhukam PKS Sumut, Zulfikar yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut menyampaikan bahwa tudingan ini adalah tudingan serius, mengaitkan PKS dengan tindakan radikal dan terorisme adalah fitnah yang menyakitkan dan harus dibuktikan didepan peradilan.

“PKS tegas mengutuk aksi terorisme, menuding PKS pemicu lahirnya kejahatan terorisme adalah tudingan serius, ini sangat bertentangan dengan sikap PKS dan ini jelas merugikan citra PKS sebagai Partai Politik” Ujar Zulfikar.

Zulfikar yang juga didampingi Ikrimah Hamidy meminta agar pihak kepolisian segera memproses laporan ini. “Demi Keadilan, kami meminta pihak kepolisian segera memproses laporan ini, seperti polisi memproses dugaan pencemaran nama baik Partai lain”.

Sementara itu, kuasa hukum PKS. Irwansyah menilai bahwa semua  alat-alat bukti ada  sudah memenuhi unsur -  unsur pidana, “Berdasarkan alat-alat bukti terhadap perbuatan terlapor, kami menyakini benar bahwa patut diduga apa yang dilakukan terlapor sudah memenuhi unsur-unsur pidana, sebagaimana dimaksud pada pasal 310 ayat 1 atau 311 ayat 1 dan 2 KUHP junto pasal 27 ayat3 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan pembuatan atau penyebaran berita tidak benar”.

Irwansyah menambahkan “kami selaku kuasa hukum meminta penyidik kepolisian daerah Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan dan penyedikan terhadap laporan tersebut”. [sak]

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Diduga Cemarkan Nama Baik, PKS Sumut Laporkan Pelaku Unjuk Rasa Ini"

  1. ASS..WR.WB.SAYA PAK RESKY TKI BRUNAY DARUSALAM INGIN BERTERIMA KASIH BANYAK KEPADA EYANG WORO MANGGOLO,YANG SUDAH MEMBANTU ORANG TUA SAYA KARNA SELAMA INI ORANG TUA SAYA SEDANG TERLILIT HUTANG YANG BANYAK,BERKAT BANTUAN AKI SEKARAN ORANG TUA SAYA SUDAH BISA MELUNASI SEMUA HUTAN2NYA,DAN SAWAH YANG DULUNYA SEMPAT DI GADAIKAN SEKARAN ALHAMDULILLAH SUDAH BISA DI TEBUS KEMBALI,ITU SEMUA ATAS BANTUAN EYANG WORO MANGGOLO MEMBERIKAN ANGKA RITUALNYA KEPADA KAMI DAN TIDAK DI SANGKA SANGKA TERNYATA BERHASIL,BAGI ANDA YANG INGIN DIBANTU SAMA SEPERTI KAMI SILAHKAN HUBUNGI NO HP EYANG WORO MANGGOLO (0823-9177-2208) JANGAN ANDA RAGU ANGKA RITUAL EYANG WORO MANGGOLO SELALU TEPAT DAN TERBUKTI INI BUKAN REKAYASA SAYA SUDAH MEMBUKTIKAN NYA TERIMAH KASIH NO HP EYANG WORO MANGGOLO (0823-9177-2208) BUTUH ANGKA GHOIB HASIL RTUAL EYANG WORO MANGGOLO DIJAMIN TIDAK MENGECEWAKAN ANDA APAPUN ANDA MINTA INSYA ALLAH PASTI DIKABULKAN BERGAUNLAH SECEPATNYA BERSAMA KAMI JANGAN SAMPAI ANDA MENYESAL
    angka;GHOIB: singapura
    angka;GHOIB: hongkong
    angka;GHOIB; malaysia
    angka;GHOIB; toto magnum
    angka”GHOIB; laos…
    angka”GHOIB; macau
    angka”GHOIB; sidney
    angka”GHOIB: vietnam
    angka”GHOIB: korea
    angka”GHOIB: brunei
    angka”GHOIB: china
    angka”GHOIB: thailand


    BalasHapus