Ketua BPKK DPP PKS Ini Berharap Pembuat Aplikasi Gay Dipidana

Ketua BPKK DPP PKS Ini Berharap Pembuat Aplikasi Gay Dipidana
PKSMEDAN.com - Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPP PKS Wirianingsih mendukung langkah aparat yang akan memidanakan pembuat aplikasi gay di Indonesia.

Wanita yang akrab disapa Wiwi ini menjelaskan, polisi harus serius memeriksa siapa saja yang membuat aplikasi tersebut. Pasal pidana bisa dijatuhkan kepada pembuat aplikasi jika ia Warga Negara Indonesia.

Wirianingish berharap pernyataan kepolisian tersebut juga sekaligus memberi ruang 'rasa takut' kepada para pembuat aplikasi yang dengan terang-terangan telah menjadikan anak sebagai korban prostitusi gay.

"Itu cukup menenangkan masyarakat. Kini kita tunggu realisasi dari pernyataan tersebut. Semoga pelaku kejahatan tertangkap dan dihukum seberat-beratnya," ujar Wiwi di Jakarta, Selasa (13/9/2016).

Masyarakat kita, ujar Wiwi, juga masih banyak yang belum paham. Keluarga-keluarga juga masih merasa aman dengan perkembangan gadget yang luar biasa ini.

"Kalau sebatas tahun membatasi penggunaan gadget, ini yang perlu ditolerir. Tapi yang berbahaya adalah ketika kita merasa 'aman'," imbuhnya.

Wiwi menambahkan, maraknya aplikasi gay dan berbagai aplikasi yang berdampak negatif memang risiko dari perkembangan teknologi digital. Oleh sebab itu perlu ada kepedulian dari masyarakat terhadap ancaman yang bisa terjadi di mana saja ini melalui gerakan peduli internet aman.

"Maka penting seluruh elemen masyarakat peduli dengan ancaman terhadap ketahanan bangsa ini. Pemerintah harus membuat gerakan peduli internet yang aman dan sehat. Buatlah gerakan keluarga peduli dampak digital," kata Wiwi.

Perkembangan teknologi ini, kata dia, bukan hanya membawa suatu bangsa pada puncak kemajuan, namun bisa saat yang bersamaan membawa suatu bangsa pada kehancuran.

Perkembangan teknologi komunikasi memiliki dua sisi. Oleh sebab itu, penting membentengi diri dan keluarga dengan moral dan mental yang kuat.

Sebelumnya Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyebut pembuat aplikasi gay bisa dijerat pasal pidana jika ia seorang WNI. Saat ini Mabes Polri sudah menyerahkan 17 daftar aplikasi gay ke Kemenkominfo untuk ditindaklanjuti.[pks.id]

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Ketua BPKK DPP PKS Ini Berharap Pembuat Aplikasi Gay Dipidana"

  1. saya ibu irma seorang TKI DI SINGAPURA
    pengen pulang ke indo tapi gak ada ongkos
    sempat saya putus asah apalagi dengan keadaan susah
    gaji suami itupun buat makan sedangkan hutang banyak
    kebetulan saya buka-bukan internet mendapatkan
    nomor MBAH SERO katanya bisa bantu orang melunasi hutang
    melalui jalan TOGEL dengan keadaan susah terpaksa saya
    hubungi dan minta angka bocoran SINGAPURA
    angka yang kemarin di berikan 4D yaitu 6377 TGL 01-09-2016
    ternyata betul-betul tembus 100% alhamdulillah dapat Rp.250.juta
    bagi saudarah-saudara di indo mau di luar negeri
    apabila punya masalah hutang sudah lama belum lunas
    jangan putus asah beliau bisa membantu meringankan masalah
    ini nomor hp -> (-082-370-357-999-) MBAH SERO
    demikian kisah nyata dari saya tampah rekayasa
    atau silahkan buktikan sendiri..

    BalasHapus