PKS Medan Nilai Kenaikan Premi BPJS Belum Pantas

PKS Medan Nilai Kenaikan Premi BPJS Belum Pantas
PKSMEDAN.com - Ketua DPD PKS Kota Medan H Salman Alfarisi LC MA menilai masih banyak yang perlu diperbaiki dari sistem pelayanan yang diberikan oleh BPJS. Hal ini dibuktikan masih banyaknya keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat sejak BPJS resmi diberlakukan. Oleh karenanya, Salman mengaku kurang setuju jika premi BPJS dinaikan.

"Sebenarnya soal BPJS ini kita sangat miris. Sampai saat ini masih sering kita mendengar keluhan dari masyarakat seperti halnya saat-saat reses dewan. Seharusnya mereka melakukan pembenahan dari pada memikirkan akan menaikan premi,"ujar Salman kepada wartawan.

Lebih lajut dikatakan Salman meskipun kenaikan tarif tersebut masih bersifat wacana dan diperuntukan bagi penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah tidak menutupi kemungkinan tidak hanya membebani keuangan pemerintah tetap juga masyarakat. Karena dikuatirkan karena ketidakmampuan pemerintah menanggung premi dari APBN akan dibebankan kepada warga miskin.

"Ya bukan tidak mungkin karena pemerintah tidak mampu mensubsidi sesuai dengan kenaikan premi yang ada masyarakat yang dibebani. Ujung-ujungnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin buruk dan hak warga negara untuk mendapatkan jaminan kesehatan yang layak terabaikan,"ujarnya.

Dikatakan Salman, dengan kondisi yang ada saat ini seharusnya Pemerintah lebih fokus memikirkan bagaimana dapat memberikan jaminan kesehatan yang baik kepada masyarakat. Apalagi sampai saat ini masih banyak warga miskin khususnya di Kota Medan belum terdaftar sebagai peserta BPJS.  

"Kita berharap ada kiranya perhatian pemeritah terhadap masyarakat khususnya yang tidak mampu. Karena sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak paham tanggungjawab dari BPJS itu. Kita belum lagi bicara soal adanya penyimpangan-penyimpangan atau ulah oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memperkaya dirinya. Makanya mereka harus lebih memikirkan bagaimana melakukan pembenahan dari pada memikirkan rencana kenaikan premi,"pungkasnya. 

Seperti diketahui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mempertimbangkan rencana kenaikan premi bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) tahun depan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi Rp 23 ribu per bulan. Sebelumnya premi yang bisa ditanggung pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 19.225 setiap bulan bagi warga miskin. Salah satu alasannya karena mempertimbangkan lonjakan peserta BPJS Kesehatan dari hampir 153 juta orang sampai saat ini menjadi sekitar 168 juta orang di tahun depan. [Syf]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PKS Medan Nilai Kenaikan Premi BPJS Belum Pantas"

Posting Komentar