PKSMEDAN.com - Anggota Komisi
VII DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis menegaskan PT Freeport Indonesia
(PTFI) harus mematuhi UU Minerba. Demikian disampaikan Iskan dalam Diskusi
Publik dan Pernyataan Sikap "Tegakkan Kedaulatan Negara di Tambang
Freeport" di Ruang GBHN Nusantara V MPRI RI Kompleks Parlemen Senayan,
Jakarta, Kamis (17/12).
“Kita ini negara berdaulat. Freeport harus mematuhi UU
Minerba,” kata Iskan.
Anggota Dewan dari) Sumatera Utara II ini juga mengatakan
PKS mendukung terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Freeport dan mengajukan Hak
Angket kepada pemerintah. Ia juga mendukung pemeriksaan oknum pejabat
pemerintah yang manipulatif dan bersekongkol dengan Freeport.
“PKS setuju Pansus Freeport, akan kita buktikan dan buka
selebar-lebarnya. PKS siap memperjuangkannya, agar kita tak punya beban
sejarah,” kata Iskan.
Dengan berlakunya UU Minerba No. 4 Tahun 2009, PTFI
berkewajiban menyesuaikan seluruh ketentuan dalam Kontrak Karya (KK) dengan
ketentuan yang ada dalam UU Minerba. Pelaksanaan penyesuaian ketentuan KK ini
berlangsung dalam proses renegosiasi kontrak yang antara lain difokuskan pada
penentuan luas wilayah, kewajiban divestasi, kewajiban penggunaan produk dalam
negeri, peningkatan penerimaan negara, kewajiban smelting dalam
negeri dan penetapan periode kontrak. Namun meskipun proses renegosiasi telah
berlangsung lebih dari 5 tahun, PTFI tetap menolak mematuhi perintah UU Minerba
No. 4 Tahun 2009.
Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI
0 Response to "Iskan Qolba Lubis : Freeport Harus Patuh UU Minerba"
Posting Komentar