Junaidi : BRI dan BNI Harus Perjelas Status Kredit Petambak Eks Dipasena

Junaidi: BRI dan BNI Harus Perjelas Status Kredit Petambak Eks Dipasena
PKSMEDAN.com - Anggota Komisi XI DPR RI asl Lampung Ahmad Junaidi Auly meminta agar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk  memperjelas status kredit ribuan petambak eks Dipasena Citra Dharmaja (DCD).

Di sela rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Ruang Rapat Komisi XI (17/12/2015), Junaidi menekankan bahwa alokasi anggaran OJK yang cukup besar diharapkan bermuara pada kontrol yang lebih baik terutama terhadap bank-bank yang mengalami permasalahan di daerah-daerah.

“Kita menginginkan pengawasan yang lebih tuntas agar tidak terjadi lagi kasus seperti lebih dari 3000 petambak Dipasena mengalami ketidakjelasan terhadap angka kredit yang telah diberikan oleh BRI dan BNI,” ujar Jun.

Diberitakan pada Mei 2014, Komnas HAM telah memediasi pertemuan petambak Dipasena, dengan bank, dan perusahaan. Sebelumnya ribuan petambak udang eks-Dipasena terpaksa menandatangani perjanjian akad kredit dengan BNI dan BRI.

Status utang kredit menjadi beban petambak, namun petambak tidak menguasai secara langsung dan tidak pernah mendapatkan status laporan hutang dari bank. Sedangkan kredit tersebut dinikmati oleh PT. Aruna Wijaya Sakti/Charoen Phokpand Group (PT AWS/CPP) sebagai konsekuensi dari perjanjian kemitraan inti-plasma.

Komisi XI DPR RI sendiri menyetujui anggaran sebesar Rp 3.94 triliun bagi OJK dalam postur APBN-P 2016. Anggaran tersebut mengalami kenaikan 9% dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Junaidi, dengan pertambahan anggaran tersebut diharapkan kinerja OJK terus meningkat namun tetap berorentasi kepada efisiensi dan efektivitas.

"Ke depan OJK harus melakukan langkah-langkah optimalisasi khususnya dalam fungsi pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan," ujar Jun. Dengan demikian, lanjutnya, permasalahan menyangkut keuangan khususnya pada lembaga perbankan dapat diminimalkan. [PKS Lampung]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Junaidi : BRI dan BNI Harus Perjelas Status Kredit Petambak Eks Dipasena"

Posting Komentar