Dalam Reses I Anggota DPRD Medan F-PKS, Warga Keluhkan Mahalnya Akta Nikah

Dalam Reses I Anggota DPRD Medan F-PKS, Warga Keluhkan Mahalnya Akta Nikah
PKSMEDAN.com - Banyaknya minimarket di Kota Medan yang berdiri tanpa penataan yang jelas menjadi sorotan warga Kota Medan khusunya di Daerah Pemilihan (Dapil) I kota Medan yang meliputi Keamatan Medan Kota, Ampas, Denai dan Area.

Keresahan ini disampaikan Syaiful Akhyar Warga Jalan HM Jhony, dalam reses I tahun 2015 anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)  H. Asmui Lubis S.Pdi yang dilaksanakan di dua tempat di Jalan Bromo Gg Santun dan di Jalan Air Bersih, Kecamatan Medan Kota.
Syaiful Akhyar menilai menjamurnya minimarket telah mematikan ekonomi masyarakat khusunya yang memiliki warung kecil-kecilan.

“Kita meminta kepada Pemko Medan untuk benar-benar memperhatikan minimarket-minimerkat yang ada sekarang, keberadaan minimarket sangat berdampak negative terhadap ekonomi warga khusunya yang memiliki warung kecil,” jelas Akhyar.

Tidak hanya menjamurnya minimarket menjamurnya Warung Internet (Wanet)  yang beroperasi 24 jam di Kota Medan juga diresahkan warga khususnya warga di Kecamatan Medan Kota, dan Medan Area.

“Kami sangat resah dengan banyaknya warnet yang beroperasi 24 jam, sehingga membuat anak-anak  malas belajar,” jelas Asnah.

Ia meminta  Pemerintah Kota Medan memperhatikan permasalahan ini dan melakukan penataan sehingga keberadaan warnet tidak memberikan dampak buruk kepada anak-anak.
“Pemko Medan harus benat-benar memperhatikan permasalahan ini,” jelasnya.

Keresahan yang sama disampaikan Ramadhani warga Medan Area, yang mengeluhkan jam operasional warnet di Jalan Seto, Kel Tegal Sari II,  Kecamatan Medan Area yang mengganggu jam belajar anak-anak.

“Saya mengharapkan agar jam operasional warnet-warnet ini menjadi perhatian dimana ada warnet beroperasi hingga subuh. Kita tidak ingin anak-anak generasi penerus terkontaminasi,” jelasnya.

Menanggapi permasalahan warga ini, Anggota DPRD Medan H.Asmui Lubis S.Pdi sangat menyayangkan banyaknya minimarket yang berdiri tanpa memperhatikan dampak yang ditimbulkan begitu juga warnet yang luput dari perhatian sehingga operasioal tidak terkendali.

“Saya melihat permasalahan ini tidak terlepas dari lemahnya Pemerintah Kota Medan dan banyaknya minimarket dan Warnet-warnet menyalahi ini membuktikan mandulnya Pemerintah Kota Medan,” jelasnya.

Asmui menilai permasalahan Minimarket dan warnet-warnet ini bermasalah akibat lemahnya pengawasan.

“Kita juga melihat  masalah ini tidak terlepas dari kurang berfungsinya pengawasan, adapun warnet saya melihat kepling dalam mengawasi wilayah kerjanya kurang berfungsi, begitu juga dengan Lurah dan Camat,” jelasnya.

Asmui berpendapat kedepan Kota Medan memerlukan pemimpin yang punya visi dan misi yang jelas. “Medan kedepan memerlukan pemimpin yang punya karakter tegas sehingga bisa membawa Medan menjadi Kota yang berpendidikan,” jelasnya.

Akta Nikah Mahal

Dalam pelaksanaan reses itu juga, warga mengeluhkan soal mahalnya akta nikah yang harganya mencapai Rp600 ribu – Rp700 ribu.

“Saya mau mempertanyakan soal besarnya biaya akta nikah yang mencapai 700 ribu, itu sah atau ilegal “ungkap Riza Warga Medan Area.

Tidak hanya akta nikah, warga juga mengaluhkan sulit dan mahalnya pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) . “Mohon kepada bapak dewan, kami sangat keberatan dengan pengurusan SKU yang sulit dan mahal. Apa peran pemerintah terhadap kondisi warga khusunya bagi pelaku ekonomi Kecil,” jelasnya  Faisal warga Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area.

Sumber : DNA Berita

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dalam Reses I Anggota DPRD Medan F-PKS, Warga Keluhkan Mahalnya Akta Nikah"

Posting Komentar