PKS MEDAN -
Jalankan agenda rutin, Anggota DPRD Sumut
Fraksi PKS H. Jumadi, M.Ikom. Sosialisasikan Peraturan Daerah No.1 Tahun 2019
tentang Penyalahgunaan Narkob, di Jl. AR. Hakim Gg. Kolam No. 37, Sabtu
(13/03/2021) Aleg PKS yang akrab disapa Pak Jum ini
menyampaikan pentingnya memberantas peredaran narkoba.
“Peredaran narkoba ini sangat marak di tengah masyarakat, meresahkan
kita semua. Tentu ini perlu tindakan yang tegas karena tak hanya merugikan
pemakainya, tetapi juga merugikan dan menghancurkan generasi bangsa.” Papar
Jumadi.
Turut hadir dalam Sosialisasi Perda Ketua DPD
PKS Kota Medan, Ustadz Kasman Lubis, Lc.,MA. yang menyampaikan bahaya narkoba
dalam pandangan Islam.
“Perlu diingat, sangat
penting menjaga kita dan keluarga dari narkoba yang tentu sangat dilarang Allah
SWT. Dasarnya adalah Surah Al Ma’dah ayat 90 yang melarang meminum khamar,
berjudi, menyembah berhala dan mengundi nasib dengan panah.”
Lebih lanjut Ustadz Lulusa Universitas Al Azhar
Mesir ini mengingatkan untuk menjauhi perbuatan yang mendatangkan keburukan.
“Lebih tegas Allah
berfirman dalam Surah Al A’raf ayat 157, Dan menghalalkan bagi mereka segala
yang baik dan mengharamkan sebaga yang buruk.” Paparnya lebih lanjut.
Chairul Anwar Hasibuan, SH.,M.Hum yang hadir
sebagai narasumber mengingatkan permasalahan narkoba adalah masalah bersama.
“Permasalahan narkoba
ini sangat urgent untuk diperhatikan oleh semua pihak. Tentu menjadi tanggung
jawab masyarakat, perangkat pemerintahan, aparat, tokoh agam, anggota dewan,
partai politik. Semuanya tentu diharapkan bersinergi untuk menanganinya.” Papar Advokat ini.
Lurah Tegal Sari II Rangga Karfika Sakti, S. STP,
M. SP turut menegaskan keseriusan jajarannya dalam memerangi narkoba.
“Warga yang mengetahui
lokasi peredaran narkoba, silahkan lapor. Kami jamin identitas Bapak/Ibu tetap
kami rahasiakan.” Tegasnya.
Agenda sosper ini turut dihadiri Ketua DPC PKS
Medan Area, Rahmad Dani, SH beserta jajarannya, serta Ketua Badan Pembinaan
Cabang (BPC) 4, Khairuddin Butar-Butar.
0 Response to "Sosialisasikan Perda, Aleg Sumut Sampaikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba"
Posting Komentar