Dianggap Berbau Syariah, Ranperda Minol Yang di Usulkan PKS Hilang

Dianggap Berbau Syariah, Ranperda Minol Yang di Usulkan PKS di Hapus Pimpinan DPRD
PKS MEDAN -Medan. Selasa (14/3) Fraksi PKS DPRD Kota Medan melakukan Wolk Out (WO) dari Sidang Paripurna dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun anggaran (TA) 2017 yang dilaksanakan pada Senin, 13 maret 2017 semalam.

Aksi keluarnya seluruh Anggota DPRD Medan dari fraksi PKS dari sidang Paripurna bukan tanpa alasan. Pasalnya ada etika yang dilanggar Ketua Baperda, Paul Mei dalam kasus ini.

Anggota Bapperda DPRD Kota Medan Rajudin Sagala mengatakan, pihaknya telah melihat Ranperda larangan minuman beralkohol itu untuk di masukan dalam salah satu usulan yang akan di bahas di DPRD Kota Medan, namun anehnya ketika di paripurna, Ranperda ini justru tidak masuk menjadi usulan.

"Tapi pagi saya sengaja datang cepat untuk memastikan apakah Ranperda tentang Rancangan minuman beralkohol ini masuk ke dalam Propemda, tahun 2017, dan ternyata masuk, namun ternyata dalam paripurna tidak dimasukkankan," tandas Rajudin.

Sementara itu Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Jumadi mengungkapkan bahwa Fraksi PKS sangat kecewa dengan tindakan ketua Baperda DPRD Kota Medan yang menghilangkan Perda Minol ini.

Politisi PKS ini beralasan usulan Ranperda ini di gulirkan untuk dijadikan Perda Kota Medan dengan tujuan menyelamatkan generasi muda dari kerusakan moral. sudah banyak contoh di Indonesia kasus pemuda yang tewas akibat minuman beralkohol. Belum lagi peristiwa yang menimpa yuyun. Gadis kecil yang diperkosa akibat ulah 9 pemuda yang terpengaruh oleh minuman berlakohol.

"Pelarangan minumamn berlakohol ini di usulkan Fraksi PKS untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh minuman keras yang dapat merusak masa kesehatan dan jiwanya".

".Bukankah Setiap agama melarang peredaran minuman beralkohol secara bebas, lalu kenapa Perda ini di halang-halangi". ungkap Jumadi.

Jumadi mengatakan akan melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Medan, agar peristiwa ini tidak terulang lagi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dianggap Berbau Syariah, Ranperda Minol Yang di Usulkan PKS Hilang"

Posting Komentar