PKSMEDAN.com - Fraksi PKS MPR RI menyelenggarakan Sekolah
Konstitusi Kelima hari ini, Rabu (1/2), dengan tema “Ancaman Kebhinnekaan:
Penistaan Agama Ditinjau dari Perspektif Konstitusi” di Ruang GBHN, Gedung
Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam sambutannya, Ketua Fraksi PKS MPR RI Tifatul Sembiring
menegaskan bahwa merawat persatuan dalam kebhinnekaan Indonesia, keberagaman
suku, agama, ras, dan bahasa adat yang dipisahkan pulau, tentu memiliki
tantangan tersendiri.
Di sisi lain, tambah Tifatul, dalam Pembukaan (Preambule)
Undang-Undang Dasar 1945, pemerintah negara Indonesia melindungi segenap Bangsa
Indonesia.
“Artinya, pemerintah akan melindungi seluruh masyarakat,
tidak akan membiarkan satu pihak menistakan pihak lain, untuk menjaga persatuan
dan kesatuan bangsa,” jelas Tifatul.
Hal itu disinggung Tifatul sebab persoalan penistaan agama
tersebut terkait dengan kasus yang mengenai Basuki Tjahaja Ournama atau ahok. Menurut
Tifatul, Ahok menjadi tersangka penista agama yang saling menjerat proses
persidangan. Persoalan ini menjadi melebar, demo-demo menjadi skala besar. Energi
bangsa ini menjadi terkuras amat disayangkan kenapa hal ini menjadi terjadi.
“Padahal dalam membangun, pemerintah dan masyarakat butuh
stabilitas dan keamanan, serta sinergi seluruh elemen bangsa. Seolah-olah
masyarakat menjadi terbelah di antara yang membela dan menentang Ahok,” jelas
Anggota Komisi Bidang Hukum DPR RI ini.
Oleh karena itu Tifatul menjelaskan dengan hadirnya diskusi
ini, Fraksi PKS MPR RI dapat mendapatkan masukan serta wawasan yang berkaitan
dengan persoalan penistaan agama ditinjau dari perspektif NKRI.
“Serta, bagaimana kesatuan dan persatuan dalam wilayah NKRI
dapat kita rawat bersama di tengah bangsa yang majemuk,” jelas Legislator PKS
dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I ini.
Hadir dalam diskusi ini beberapa pemapar, seperti Hamdan
Zoelva (Mantan Ketua MK), Muzakir (Guru Besar Hukum UII), dan Irjen Iza Fadri
(Koordinator Staf Ahli Kapolri). Juga sebagai hadirin berasal dari unsur Tenaga
Ahli Fraksi dan Tenaga Ahli Anggota Fraksi PKS DPR RI. [pks.id]
0 Response to "FPKS MPR RI Kaji Penistaan Agama dari Perspektif Konstitusi"
Posting Komentar