PKSMEDAN.com - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini
berharap agar Pemilu 2019 dapat terselenggara secara lebih demokratis dan
berkualitas. Oleh karena, hal itu berkaitan untuk menghasilkan kepemimpinan
nasional, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif.
“Kita di PKS ingin pemilu yang semakin demokratis dan
menghasilkan kepemimpinan nasional yang lebih berkualitas,” jelas Jazuli saat
memberikan sambutan dalam FGD Fraksi PKS “Pemilu dan Pengokohan Demokrasi di
Indonesia”, di Ruang Pleno Fraksi, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu
(25/1).
Untuk memastikan lebih berkualitas dan demokratis tersebut,
maka regulasi pemilu harus benar-benar cermat dalam mengatur dan memastikan
prinsip demokrasi dan kualitas hasil pemilu.
“Dan hal itu harus tercermin dalam sejumlah isu krusial,
mulai dari sistem pemilu, ambang batas, alokasi kursi per dapil, metode
konversi suara,metode kampanye, hingga jaminan ketegasan sanksi dan penegakan
hukum atas pelanggaran pemilu,” tegas Anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP)
PKS ini.
Oleh karena itu, Fraksi PKS, tegas Jazuli, memberikan usulan
atas beberapa isu krusial di RUU Pemilu.
“Pertama, Pemilu adalah manifestasi dari kedaulatan rakyat
dalam memilih pemimpin secara demokratis. Untuk itu, rakyat berhak menentukan
calon terpilih secara luber dan jurdil. Sementara peran parpol menyiapkan
calon-calon terbaik untuk dipilih rakyat. Dengan jalan pikiran tersebut, maka
sistem proporsional terbuka (suara terbuka) menjadi pilihan yang lebih
demokratis,” jelas Anggota Komisi I DPR RI ini.
Kedua, ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold
(PT) tetap diperlukan tapi tidak terlalu tinggi agar semaksimal mungkin suara
rakyat tidak ada yang hilang. Tapi, di satu sisi, penyederhanaan parpol tetap
bisa dilakukan.
“Fraksi PKS mengusulkan PT tetap, yaitu 3,5 persen. Parpol
di DPR yang saat ini berjumlah 10 fraksi dirasa cukup ideal dalam konteks
perpolitikan dan latar belakanga aspirasi rakyat Indonesia yang majemuk. Jika
pun naik, semestinya bertahap sebesar 4 hingga 4,5 persen. Sementara itu untuk
Pilpres, Presidential Threshold sebesar 20 atau 25 persen, dalam rangka
penyederhanaan parpol dan penguatan sistem presidensial,” jelas Jazuli.
Ketiga, metode alih suara menjadi kursi harus menjamin
keadilan dan proporsionalitas suara yang diberikan oleh rakyat dengan kursi
yang diperoleh oleh parpol.
“Metode yang paling proporsional adalah Kuota Hare”, jelas
wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Banten Raya ini.
Keempat, alokasi kursi per dapil harus menjamin derajat
representasi yang kuat antara wakil dengan rakyat pemilih. Sehingga, tidak
boleh terlalu kecil.
“Usul Fraksi PKS 3-10 dapil,” papar Jazuli.
Kelima, pelaksanaan kampanye perlu diatur standarisasinya
dengan prinsip keadilan bagi setiap kontestan, terutama kampanye di media cetak
dan elektronik. Hal ini untuk menghindari kampanye yang padat modal dan
dimonopoli parpol atau elit parpol penguasa media.
“Untuk itu, media kampanye hanya dibolehkan melalui Lembaga
Penyiaran Publik yang difasilitasi oleh penyelenggara pemilu,” tutur Jazuli.
Keenam, untuk menjamin kontrol pengawasan atas kecurangan
pemilu peran saksi parpol sangat penting. “Untuk itu, setiap parpol wajib
menghadirkan saksi dan dibiayai oleh negara,” tegas Jazuli.
Ketujuh, selain saksi peran dan kewenangan pengawasan oleh
Bawaslu, juga harus diperkuat. Optimalisasi peran pengawasan ini sangat penting
sehingga manipulasi dan kesalahan perhitungan suara dapat dicegah.
“Serta, meminimalisir terjadinya money politics yang dapat
mencederai hasil pemilu,” saran Jazuli.
Hadir pula dalam kesempatan ini sebagai narasumber Bahtiar
(Kemendagri), Sutriyono (Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS), Muhammad (Ketua
Bawaslu RI), dan Hanta Yudha (Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia). [pks.id]
0 Response to "Fraksi PKS Berharap Pemilu 2019 Lebih Berkualitas dan Demokratis"
Posting Komentar