PKSMEDAN.com - Dalam rangka untuk memberikan
penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak terhadap para penyandang
disabilitas yang ada di Indonesia, Fraksi PKS DPR RI akan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Tantangan
Implementasi Pembangunan Disabilitas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2016 tentang Penyandang Disabilitas”, pada Selasa (29/11).
Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amalia menjelaskan,
melalui acara ini, Fraksi PKS memiliki kepentingan untuk melihat tantangan
implementasi pembangunan disabilitas berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016
tersebut.
“Sebab, undang-undang yang telah disahkan pada tanggal 15
April 2016 tersebut, masih perlu ditindaklanjuti dengan berbagai peraturan
pelaksana dan kebijakan lainnya, baik oleh Pemerintah Pusat mapun Pemerintah
Daerah. Hal ini pasti akan menghadapi beragam tantangan,” jelas Ledia menjelang
acara FGD tersebut, di Jakarta, Selasa (29/11).
Diketahui, dengan lahirnya UU Nomor 8 Tahun 2016 ini,
pemerintah bersama DPR ingin berupaya memberikan penghormatan, perlindungan,
serta pemenuhan hak secara optimal terhadap Penyandang Disabilitas yang ada di
Indonesia. Para penyandang disabilitas ini, berhak untuk bebas dari penyiksaaan
atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat manusia, bebas
dari eksploitasi, kekerasan dan perlakuan semena-menda, serta berhak untuk
mendapatkan penghormatan atas integritas mental
dan fisiknya.
“Oleh karena itu, kehadiran undang-undang ini diharapkan
akan menjamin pemenuhan hak Penyandang Disabilitas dalam segala aspek kehidupan
seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, politik dan pemerintahan, kebudayaan
dan kepariwisataan, serta pemanfaatan teknologi, informasi, dan komunikasi,”
jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi
ini.
Selain dihadiri Ledia Hanifa, diskusi ini direncanakan turut
pula diisi oleh Khofifah Indar Parawansa (Mensos RI) sebagai keynote speech, Lana Winayati (Staf Ahli
Menteri Bidang Sosial dan Budayat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat), Arifin Kertasapura (Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat), dan Aria
Indrawati (Pokja Implementasi UU Disabilitas).
Acara akan dimulai tepat pukul 09.30 hingga 12.00 WIB,
dengan bertempat di ruang Ex- Banggar, Gedung Nusantara 1 Lantai 1 Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta. [pks.id]
0 Response to "Peduli Pembangunan Disabilitas di Indonesia, FPKS Selenggarakan Diskusi Publik"
Posting Komentar