PKSMEDAN.com - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta Kapolri Jend Pol Tito Karnavian untuk berhati-hati dan tidak gegabah menyikapi rencana aksi unjuk rasa 2 Desember mendatang, apalagi jika dikaitkan dengan tuduhan perbuatan makar.
Menurut Jazuli, jika Kapolri salah mengambil keputusan bisa fatal akibatnya bagi stabilitas politik dan keamanan bahkan perjalanan bangsa ke depan.
"Kapolri tidak boleh gegabah mengaitkan unjuk rasa yang akan digelar dengan tuduhan makar. Ini tuduhan serius. Pengaitan tersebut hendaknya berdasarkan informasi intelejen yang akurat dan objektif," tegas Jazuli di Jakarta, Rabu (23/11).
Kapolri sebagai lembaga penegak hukum, lanjut Jazuli, mendesak agar tuduhan tersebut tidak boleh berhenti, tapi harus diproses dan dibuktikan.
"Polri adalah lembaga penegak hukum, bukan lembaga politik. Tuduhan makar harus bisa diproses dan dibuktikan agar tidak menimbulkan keresahan publik. Jika tidak, tuduhan itu bisa politis dan liar serta memecah belah masyarakat," papar wakil rakyat dari Dapil Banten Raya sejak tahun 2004 ini.
Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, saran Jazuli, Polri hendaknya dapat membedakan antara penyampaian pendapat di muka umum dengan tindakan makar.
"Penyampaian pendapat di muka umum jelas dilindungi Konstitusi. Saya berharap sumber intelejen akurat dan objektif agar tidak salah dalam mengambil keputusan dan langkah," ungkap Anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS ini.
Jazuli mengingatkan bahwa efek keputusan penentu kebijakan itu sangat besar. Kalau tidak hati-hati bisa menimbulkan masalah buat rakyat dan perjalanan negara dan banga ke depan.
"Sekali lagi jangan gegabah. Kita harus jaga NKRI, kita harus jaga merah putih, kita harus jaga Pancasila dan UUD 1945," pungkas Anggota Komisi I DPR RI ini. [syf]
Menurut Jazuli, jika Kapolri salah mengambil keputusan bisa fatal akibatnya bagi stabilitas politik dan keamanan bahkan perjalanan bangsa ke depan.
"Kapolri tidak boleh gegabah mengaitkan unjuk rasa yang akan digelar dengan tuduhan makar. Ini tuduhan serius. Pengaitan tersebut hendaknya berdasarkan informasi intelejen yang akurat dan objektif," tegas Jazuli di Jakarta, Rabu (23/11).
Kapolri sebagai lembaga penegak hukum, lanjut Jazuli, mendesak agar tuduhan tersebut tidak boleh berhenti, tapi harus diproses dan dibuktikan.
"Polri adalah lembaga penegak hukum, bukan lembaga politik. Tuduhan makar harus bisa diproses dan dibuktikan agar tidak menimbulkan keresahan publik. Jika tidak, tuduhan itu bisa politis dan liar serta memecah belah masyarakat," papar wakil rakyat dari Dapil Banten Raya sejak tahun 2004 ini.
Sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, saran Jazuli, Polri hendaknya dapat membedakan antara penyampaian pendapat di muka umum dengan tindakan makar.
"Penyampaian pendapat di muka umum jelas dilindungi Konstitusi. Saya berharap sumber intelejen akurat dan objektif agar tidak salah dalam mengambil keputusan dan langkah," ungkap Anggota Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS ini.
Jazuli mengingatkan bahwa efek keputusan penentu kebijakan itu sangat besar. Kalau tidak hati-hati bisa menimbulkan masalah buat rakyat dan perjalanan negara dan banga ke depan.
"Sekali lagi jangan gegabah. Kita harus jaga NKRI, kita harus jaga merah putih, kita harus jaga Pancasila dan UUD 1945," pungkas Anggota Komisi I DPR RI ini. [syf]
0 Response to "Fraksi PKS Minta Kapolri Hati-Hati Kaitkan Unjuk Rasa dengan Makar"
Posting Komentar