PKSMEDAN.com - Fraksi PKS DPR RI telah
menegaskan untuk menolak terpidana hukuman percobaan untuk maju menjadi calon
kepala daerah di Pilkada 2017. Sebab, dengan berstatus sebagai terpidana hukuman percobaan, calon
kepala daerah tersebut dinilai tidak memiliki integritas, sehingga tidak layak
untuk maju sebagai pemimpin.
“Fraksi PKS masih tetap menolak calon yang
punya kasus hukum. Karena kalau seorang calon kepala daerah punya kasus hukum,
pertama, dia cacat secara hukum. Kedua, seperti tidak ada orang lain yang lebih baik. Ketiga, dirinya
akan tidak bisa berkonsentrasi penuh di pilkada karena masih terbelit kasus
hukum,” jelas Jazuli saat membuka acara FGD “Menggagas Sistem Pemilu Ideal
2019” di Ruang Pleno Fraksi PKS, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu
(21/9).
Tanpa mengurangi rasa hormat dengan sikap 9
fraksi lainnya di DPR, Fraksi PKS mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon kepala daerah yang masih berstatus
terpidana hukuman percobaan tersebut. Sebab, dengan berstatus tersebut, berarti
menjatuhkan maruah daerah di hadapan masyarakatnya sendiri.
“Jika ia berstatus terpidana, meskipun hanya percobaan,
tentu akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat dan dikhawatirkan menjatuhkan
kepercayaan dan marwah daerah di hadapan rakyatnya sendiri,” jelas wakil rakyat
asal Banten sejak tahun 2004 ini.
Jazuli
merujuk data Kemendagri tahun 2015 bahwa terdapat 343 kepala daerah berperkara
hukum, data itu semakin menguatkan agar proses pencalonan benar-benar
berkualitas.
“Pasal
7 huruf (g) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sebenarnya telah secara
tegas mensyaratkan bahwa ‘calon tidak pernah dipidana berdasarkan putusan
berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam hukuman
lima tahun penjara’ dan hukuman percobaan masuk kategori pidana berdasarkan
KUHP,” jelas Jazuli.
Diketahui, pada 11 September 2016 silam, setelah
terjadi perdebatan panjang antara KPU, Bawaslu, Kemendagri dengan DPR dalam
Rapat Dengar Pendapat (RDP), akhirnya diputuskan bahwa terpidana hukuman
percobaan dapat maju di pilkada serentak 2017. [pks.id]
0 Response to "FPKS Tegaskan Tolak Terpidana Hukuman Percobaan di Pilkada 2017"
Posting Komentar