PKSMEDAN.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fikri Faqih meminta
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memperbarui data (update) jumlah guru yang berhak
mendapakan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Hal itu disampaikan Fikri mengingat Kementerian Keuangan
berencana untuk memotong kelebihan anggaran (overbudget) TPG di daerah
yang berjumlah hingga 23,3 Triliun rupiah.
“Untuk kemendikbud, kami butuh data guru yang update,” jelas
Fikri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).
Diketahui, pada 1 Juli
2016, Sekjen Kemendikbud mengirimkan surat kepada Dirjen Perimbangan Keuangan
Kemenkeu, yang meminta agar kelebihan anggaran sebesar Rp 23,3 triliun, tidak
disalurkan. Surat bernomor 33130/A.A1/PR/2016 tersebut kemudian ditindaklanjuti
Kemenkeu secara resmi pada tanggal 16 Agustus 2016 yang ditujukan kepada kepala
daerah (gubernur, bupati, dan walikota).
Direktur Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, menjelaskan
overbudget tersebut disebabkan karena ada guru yang pensiun dan pindah kerja.
Hal ini menimbulkan adanya dana sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) di
sejumlah daerah yang tidak terserap.
Atas dasar itu, jika pun terjadi pemotongan anggaran, Komisi
X berharap Kementerian Keuangan tidak mengabaikan kewajiban untuk memberikan
hak guru mendapatkan tunjangan tersebut. “Jangan sampai para guru menjadi terdzalimi,”
jelas Fikri.[pks.id]
0 Response to "Aleg PKS Ini Minta Kemendikbud Perbarui Data Jumlah Guru Penerima Tunjangan"
Posting Komentar