PKSMEDAN.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia meminta pemerintah
agar menggratiskan tol jika terjadi kemacetan parah pada arus balik,
sebagaimana yang terjadi pada arus mudik beberapa hari lalu.
Selain
itu, Komisi V juga meminta agar setiap Kementerian/Lembaga (K/L) untuk
tidak saling menyalahkan terkait kemacetan parah yang terjadi di Brebes
tersebut.
"Kalau nanti tol macet parah lagi,
kami minta Menteri PU menginstruksikan pada operator jalan tol untuk
menggratiskan jalan tol yang dikelolanya. Jangan menambah susah
masyarakat. Sudah bayar mahal supaya lancar justru kejebak macet belasan
jam,” kata Yudi di Jakarta, Jumat (8/7).
Diketahui,
sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol yang ditetapkan
pemerintah dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor
16/PRT/M/2014 tertanggal 17 Oktober 2014, disebutkan bahwa kecepatan
waktu tempuh menjadi salah satu poin utama SPM yang harus dipenuhi
operator jalan tol. Untuk tol dalam kota, kecepatan minimal 40 km/jam
dan untuk tol luar kota kecepatan minimal 60 km/jam.
Antrian
di gerbang masuk paling lama hanya diizinkan 5 detik - 9 detik untuk
tol sistem tertutup (bayar dipintu keluar) dan 6 detik untuk sistem
terbuka (bayar dipintu masuk).
"Sedangkan
untuk pintu tol otomatis, pemerintah mewajibkan kendaraan dapat melintas
paling lama 4 detik setiap kendaraan," jelas Politisi PKS dari Daerah
Pemilihan Jawa Barat IV yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi ini.
Selain
itu, para operator jalan tol diwajibkan memenuhi substansi layanan
seperti kondisi jalan tol, aksebilitas, mobilitas dan keselamatan,
aspek lingkungan serta tempat istirahat beserta pelayanannya.
“Kita
sudah mempunyai aturan tentang SPM jalan tol yang diharapkan dapat
memberikan pelayanan yang lebih baik bagi para pengguna jalan tol yang
sudah membayar mahal. Hal ini lebih manusiawi dibandingkan kondisi saat
ini yang seringkali membuat stres pengguna jalan tol,” kata Yudi.
Para
arus balik pekan ini, Yudi memprediksi sejumlah ruas tol seperti
Nagreg, gerbang tol Brebes Timur, Pejagan, Cikarang dan Karang Tengah
akan macet parah mengingat saat arus balik kali ini akan berbarengan
karena adanya kebijakan pemerintah yang melarang PNS mengambil cuti
Lebaran.
“Arus balik juga harus diantisipasi
seperti arus mudik. Apalagi tahun ini ada himbauan pemerintah yang
melarang PNS mengambil cuti Lebaran otomatis waktu arus balik akan
bersamaan karena semua pegawai akan masuk pada 11 Juli,” kata Yudi.
Dalam
kesempatan itu, Yudi juga meminta kementerian dan instansi terkait
seperti PUPR, Kemenhub, dan Korlantas untuk meningkatkan koordinasi dan
mencari solusi untuk mengatasi kemacetan.
“Kemenhub
sebagai koordinator , kementerian dan instannsi terkait lainnya harus
meningkatkan koordinasi dan solid dalam mengambil keputusan. Jangan
justru saling menyalahkan dalam kondisi seperti ini. Mari sama-sama
memberikan masukan yang bisa membantu kelancaran arus balik ini,” kata
Yudi.[pks.id]
0 Response to "Kementrian Jangan Saling Menyalahkan, Arus Balik Macet Tol Harus Digratiskan"
Posting Komentar