PKSMEDAN.com - Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang
Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ansory Siregar mengutuk keras kepada pihak yang
melakukan pemalsuan vaksin kepada bayi (imunisasi). Ansory menegaskan hal ini
sebab vaksin adalah kebutuhan wajib dari setiap bayi baru lahir, sehingga upaya
pemalsuan terhadapnya sangat mengusik hati nurani dan kemanusiaan.
“Terbongkarnya kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk
bayi oleh Bareskrim Polri pada Selasa (21/6), membuktikan bahwa Indonesia masih
menjadi surga bagi produk-produk palsu. Oleh karena itu, tindakan pembuatan
serta peredaran vaksi palsu itu adalah tergolong kejahatan luar biasa (extra ordinary crime),” jelas Ansory
pasca Rapat Kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7).
Diketahui, dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh
Bareskrim Polri tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa 195
sachet Hepatitis B, 221 botol vaksin
polio, dan 55 vaksin anti-snake. Oleh karena itu, tegas Ansory, Fraksi PKS
memberikan apresiasi bagi tim penyidik Bareskrim Polri yang telah membongkar
sindikat pembuatan dan peredaran vaksi palsu tersebut.
“Fraksi PKS berharap kepolisian dapat mengusut tuntas
para pelaku jaringan pemalsu vaksin tersebut, dan terus memerangi sindikat pembuat
dan pengedar vaksin palsu. Bukan tidak mungkin, kasus yang terbongkar hanyalah
fenomena gunung es,” jelas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara
III ini.
Beberapa vaksin yang dibuat dan diedarkan palsu tersebut
adalah vaksin campak, BCG, pentabio, tetanus, hingga hepatitis B. Oleh karena
itu, Fraksi PKS mendorong kepolisian untuk menyikat habis otak di balik bisnis
haram ini.
“Hukuman yang tegas adalah sebuah keniscayaan. Para pelaku
yang tak memiliki rasa kemanusiaan itu harus dihukum seberat-beratnya. Bahkan,
tindakan mereka sama dengan teroris karena membahayakan jiwa manusia. Sehingga,
hukuman maksimal perlu diberlakukan untuk membuat efek jera,” tegas Ansory.
Oleh karena itu, Fraksi PKS mendesak pemerintah untuk
bertanggung jawab untuk melindungi rakyatnya dari peredaran obat-obatan dan
vaksin palsu ini. BPOM harus rutin melakukan pengawasan di lapangan. Apotek-apotek
yang terbukti menjual vaksin dan obat-obatan palsu itu harus ditindak tegas.
“Bahkan pemerintah tidak perlu takut untuk mencabut izin
operasi apotek yang dengan sengaja menjual produk-produk obat dan vaksin palsu
itu,” jelas Ansory.
Diketahui, dari hasil Raker ini, terungkap bahwa terdapat
14 Rumah Sakit yang telah terbukti menggunakan vaksin palsu. Data ini
sebagaimana diungkapkan Menkes Nila Moeloek bersama dengan BPOM, Bareskrim Polri,
Biofarma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Keempat belas nama Rumah Sakit (RS) tersebut adalah RS DR Sander Cikarang, RS Bhakti Husada Termina Cikarang, RS Sentral
Medika, Jalan Industri Pasir Gombong, RSIA Puspa Husada, RS Karya Medika
Tambun, RS Kartika Husada Jalan MT Haryono Setu Bekasi, RS Sayang Bunda Pondok
Ungu Bekasi, RS Multazam Bekasi, RS Permata Bekasi, RSIA Gizar Villa Mutiara
Cikarang, RS Harapan Bunda Kramat Jati, Jakarta Timur, RS Elisabeth Narogong
Bekasi, RS Hosana Lippo Cikarang, dan RS Hosana, Bekasi Jalan Pramuka.[pks.id]
0 Response to "Fraksi PKS Mengutuk Keras Beredarnya Vaksin Palsu di Sejumlah Rumah Sakit"
Posting Komentar