Ini Pandangan Fraksi PKS DPRD Kota Medan Tentang Ranperda Kepling

Ini Pandangan Fraksi PKS DPRD Kota Medan Tentang Ranperda Kepling
PKSMEDAN.com - Menanggapi jawaban Walikota Medan yang menyatakan agar terlebih dahulu dibentuk peraturan daerah Kota Medan tentang lingkungan sebelum dilakukan pembahasan tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan.

Fraksi PKS DPRD Medan meminta agar judul ranperda kepala lingkungan ini diubah menjadi ranperda lingkungan dan tetap menjadi hak inisiatif DPRD Kota Medan.

Hal ini disampaikan anggota Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Asmu'i Lubis yang membacakan pemandangan umum Fraksi PKS terhadap Ranperda tentang Kepala Lingkungan, Senin (29/02/2016).

Terkait dengan hal tersebut fraksi PKS memiliki tiga pandangan sebagai berikut :

Pertama, Fraksi PKS DPRD Kota Medan mendukung usulan Pemerintah Kota Medan yang meminta agar dibentuk perda tentang lingkungan sebagai payung hukum tentang lingkungan sebagai satu teritori dan struktur terkecil di pemerintahan kota medan.

Kedua, kami juga sepakat dan mendukung agar ranperda inisiatif tetap berjalan dan dilanjutkan karena memang DPRD Kota Medan juga telah menyepakati ranperda ini menjadi inisiatif.

Ketiga, sebagai solusi perlu kami sampaikan bahwa pada paripurna sebelumnya Fraksi PKS telah mengusulkan agar judul ranperda ini diubah menjadi ranperda tentang kepala lingkungan.

Namun menyahuti usulan Pemerintah Kota Medan kami mengusulkan agar judul ranperda ini diubah menjadi ranperda lingkungan dan tetap menjadi hak inisiatif DPRD Kota Medan.

Dimana muatan ranperda ini nantinya akan melingkupi semua isu yang selama ini menjadi pembahasan diantaranya tentang lingkungan dan pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan.[Syf]

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini Pandangan Fraksi PKS DPRD Kota Medan Tentang Ranperda Kepling"

Posting Komentar