PKSMEDAN.com - Ada 13 sikap politik yang dihasilkan dalam Musda ke 4 PKS Kota Medan 25 Oktober 2015. Ke 13 sikap politik tersebut diantaranya adalah :
1.PKS Kota Medan mendesak kepada pemerintah pusat untuk menjadikan daerah Kalimantan, Riau, Jambi dan Sumatera Utara dan Kota Medan sebagai daerah darurat nasional.
2.Pemerintah Kota Medan agar siaga untuk menyiapkan seluruh Puskesmas Se Kota Medan dakm memberikan pelayanan bagi dampak korban asap dan membagikan masker untuk masyarakat Kota Medan serta fasilitas lainnya.
3.Untuk melahirkan kepemimpinan terbaik di Kota Medan dari pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember 2015, PKS mengharapkan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendatangi Tempat Pemungutan Suara untuk memberikan suara.
4.PKS meminta kepada KPU untuk mengoptimalkan sosialisaso tahapan Pilkada Kota Medan.
5.PKS meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif datang ke TPS untuk memberikan hak suara.
6.Maraknya penjualan minuman beralkohol dengan bebas dan tersebar di supermarket di Kota Medan dan usulan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Retribusi minuman beralkohol , maka PKS Kota Medan dengan tegas menolak rencangan Perda tersebut dan mengusulkan Rancangan Perda tersebut daj mengusulkan rancangan Perda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol.
7.Meminta pemerintah Kota Medan dalam hal ini Walikota Medan untuk melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan hak-hak warga negara seperti KTP, KK, Akta Kelahiran , BPJS Kesehatan dan memberikan sanksi tegas kepada aparat pemerintah yang melakukan pemungutan liar (Pungli).
8.Meminta Pemko Medan untuk menanggulangi banjir Kota Medan dengan mengaktifkan kanal kanal yang sudah siap dibangun dan memperbaiki parit-parit di Kota Medan yang terimtegrasidengan sungai.
9.Dalam permasalahan sosial dan hukum, PKS meminta kepada Pemko Medan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan , dimana beberapa tahun ini kejahatan di kota Medan terus meningkat seperti curanmor, begal, judi online, geng moyor, peredaran dan pengguna narkoba, dingdong, internet liar, transaksi seks bebas kota Medan.
10.PKS meminta kepada pemerintah Kota Medan untuk memberikan kemudahan pengurusan perizinan IMB untuk pembangunan ataupun bangunan yang sudah selesai seperti Masjid dan Musollah dan pekuburan.
11.PKS meminta kepada pemerintah Kota Medan untuk memberikan penambahan insentif kepada Bilal Jenazah Nazir Masjid, penggali kuburqn, guru guru maghrib mengaki.
12.PKS meminta kepada pemerintah Kota Medan medan untuk membatasi peeizinan minimarket seperti Imdomaret, Alfa Midi dan sejenisnya sebab akan mematikan usaha usaha kecil.
13.PKS meminta kepada pemerintah Kota Medan untuk memberikan bantuan, bimbingan teknis serta bantuan modal usaha kepada ekonomi makro, usaha kecik dan kelompok masyarakat ekonomi lemah.
[Humas PKS Kota Medan]
1.PKS Kota Medan mendesak kepada pemerintah pusat untuk menjadikan daerah Kalimantan, Riau, Jambi dan Sumatera Utara dan Kota Medan sebagai daerah darurat nasional.
2.Pemerintah Kota Medan agar siaga untuk menyiapkan seluruh Puskesmas Se Kota Medan dakm memberikan pelayanan bagi dampak korban asap dan membagikan masker untuk masyarakat Kota Medan serta fasilitas lainnya.
3.Untuk melahirkan kepemimpinan terbaik di Kota Medan dari pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember 2015, PKS mengharapkan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif mendatangi Tempat Pemungutan Suara untuk memberikan suara.
4.PKS meminta kepada KPU untuk mengoptimalkan sosialisaso tahapan Pilkada Kota Medan.
5.PKS meminta kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif datang ke TPS untuk memberikan hak suara.
6.Maraknya penjualan minuman beralkohol dengan bebas dan tersebar di supermarket di Kota Medan dan usulan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Retribusi minuman beralkohol , maka PKS Kota Medan dengan tegas menolak rencangan Perda tersebut dan mengusulkan Rancangan Perda tersebut daj mengusulkan rancangan Perda tentang Pengendalian Minuman Beralkohol.
7.Meminta pemerintah Kota Medan dalam hal ini Walikota Medan untuk melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan hak-hak warga negara seperti KTP, KK, Akta Kelahiran , BPJS Kesehatan dan memberikan sanksi tegas kepada aparat pemerintah yang melakukan pemungutan liar (Pungli).
8.Meminta Pemko Medan untuk menanggulangi banjir Kota Medan dengan mengaktifkan kanal kanal yang sudah siap dibangun dan memperbaiki parit-parit di Kota Medan yang terimtegrasidengan sungai.
9.Dalam permasalahan sosial dan hukum, PKS meminta kepada Pemko Medan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Medan , dimana beberapa tahun ini kejahatan di kota Medan terus meningkat seperti curanmor, begal, judi online, geng moyor, peredaran dan pengguna narkoba, dingdong, internet liar, transaksi seks bebas kota Medan.
10.PKS meminta kepada pemerintah Kota Medan untuk memberikan kemudahan pengurusan perizinan IMB untuk pembangunan ataupun bangunan yang sudah selesai seperti Masjid dan Musollah dan pekuburan.
11.PKS meminta kepada pemerintah Kota Medan untuk memberikan penambahan insentif kepada Bilal Jenazah Nazir Masjid, penggali kuburqn, guru guru maghrib mengaki.
12.PKS meminta kepada pemerintah Kota Medan medan untuk membatasi peeizinan minimarket seperti Imdomaret, Alfa Midi dan sejenisnya sebab akan mematikan usaha usaha kecil.
13.PKS meminta kepada pemerintah Kota Medan untuk memberikan bantuan, bimbingan teknis serta bantuan modal usaha kepada ekonomi makro, usaha kecik dan kelompok masyarakat ekonomi lemah.
[Humas PKS Kota Medan]
0 Response to "Ini Sikap Politik PKS Kota Medan Hasil Musda Ke-4"
Posting Komentar