PKSMEDAN.com - Anggota DPR RI dari
daerah pemilihan Sumatera Utara I Tifatul Sembiring berkomitmen
mengadvokasi persoalan konstituennya menyangkut sengketa lahan 260
hektar di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Polonia, Medan, Sumatera Utara
(Sumut).
Hal ini disampaikan oleh Tifatul di sela-sela menerima kunjungan dari
Forum Masyarakat Sari Rejo (FMS) di Ruang Pimpinan Fraksi PKS DPR RI
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini (9/7).
"Kami akan coba mendalami hal ini bersama dengan Anggota Legislatif
(Aleg) PKS di Komisi I (pertahanan) dan Komisi II (pertanahan). Memang
kadang-kadang tentara tergantung perintah atasan. Jadi, harus tahu benar
persoalan ini," tutur Aleg Partai Keadilan Sekahtera (PKS) yang juga
menjadi Anggota Badan Legislatif (Baleg) ini.
Menurut informasi, pada tahun 1985, lahan yang didiami oleh 36.000
jiwa ini telah mendapat hak hukum oleh putusan Mahkamah Agung (MA) untuk
digarap oleh warga setempat. "Namun, saat peningkatan status dari
penggarap menjadi pemilik dalam bentuk Sertifikat Hak Milik (SHM), kami
dihalang-halangi oleh pihak TNI AU dengan dalih sebagai wilayah
pengawasan mereka," jelas Ketua FMS, Pahala Napitupulu, setelah audiensi
dengan Tifatul.
Selain itu, Pahala menyampaikan hal ini kepada Fraksi PKS juga dalam
rangka memberikan aspirasi kepada Panitia Kerja (Panja) Pertanahan yang
akan dibentuk oleh Komisi II DPR RI. "Kami berharap persoalan ini
dibicarakan di rapat Panja tersebut sehingga lahan di Sari Rejo ini
dapat dikembalikan ke kami sebagaimana putusan MA," pinta Pahala.
Sebagai konstituen, Pahala bersama warga Sari Rejo lainnya berharap
kepada Tifatul untuk memperjuangkan sengketa lahan ini. "Kami mengetahui
bahwa Beliau adalah orang berpengaruh, dan atas kedekatan secara
kedaerahan inilah, kami berharap besar padanya untuk memperhatikan nasib
kami," tutup Pahala.
Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI
0 Response to "Politisi PKS Ini Berkomitmen Advokasi Sengketa Lahan Masyarakat Sari Rejo Polonia"
Posting Komentar